1 dari 3 Tersangka Baru Penyekapan-Penganiayaan Polisi Berstatus Mahasiswa

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:40 WIB
loading...
A A A
Para pengunjuk rasa, tutur Kabid Humas, melakukan tindakan anarkistis dengan melepari petugas menggunakan batu dan benda keras lainnya. Akibat kericuhan tersebut, sejumlah pengunjuk rasa berlarian menyelamatkan diri setelah polisi melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata. Beberapa di antaranya diketahui masuk ke sebuah rumah di Jalan Sultan Agung.

Anggota Polda Jabar Brigpol M Azis mengejar para pengunjuk rasa di rumah Jalan Sultan Agung. "Di situlah (rumah di Jalan Sultan Agung) diduga terjadi penyekapan dan penganiayaan anggota Polda Jabar (Brigpol M Azis). Dari peristiwa ini, petugas Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan penyidikan," tutur Kabid Humas.

Tersangka IR, MYR dan URJ, ungkap Kombes Pol Erdi, disangka melanggar Pasal 351 dan 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Sebelum ada penambahan tiga tersangka baru, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, telah memeriksa sembilan orang dari KAMI Jabar sebagai saksi terkait kasus penyekapan dan penganiayaan serta unjuk rasa anarkistis tersebut.

Enam saksi diperiksa selama 7 jam dan dicecar lebih dari 10 pertanyaan pada Kamis 15 Oktober 2020. Sedangkan tiga saksi diperiksa pada Senin 19 Oktober 2020. Tiga orang yang diperiksa terakhir ini merupakan simpatisan KAMI Jabar.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Rekomendasi
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Berita Terkini
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Infografis
3 Kekuatan Mengerikan...
3 Kekuatan Mengerikan Harimau Jawa, dari Gigitan hingga Cakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved