Sensasi Bertualang di Bukit Maras, Ini Pantangan dan Larangan yang Wajib Dipatuhi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:59 WIB
loading...
A A A
"Pantang Larang Taman Nasional Gunung Maras yang disepakati dalam rembuk pecinta alam 2020 ada beberapa poin diantara pantangan adat dan larangan umum," ucapnya.

Sensasi Bertualang di Bukit Maras, Ini Pantangan dan Larangan yang Wajib Dipatuhi


Irham lalu menjelaskan, ada delapan poin pantangan adat saat mendaki Bukit Maras, yakni pantang mandi di air tanpa perpakaian, pantang bersiul, pantang membawa telur bebek, pantang berkata kotor, pantang membawa ketan, pantang memukul jangkar pohon dengan tongkat, pantang menyalakan api unggun, pantang membawa pisang masak.

Sementara, untuk larangan umum terdapat enam poin seperti, dilarang merusak, mencoret, menebang pohon, merusak ekosistem di spot tersebut. Dilarang membawa senjata tajam (parang, kapak, chainsaw/mesin potong kayu), dilarang membawa minuman keras serta meminum minuman keras dan obat-obatan terlarang serta mengggunakanya.

Selanjutnya dilarang mengambil apapun kecuali foto/dokumentasi, dilarang membuang sampah sembarangan yang mengotori spot wisata dan barang/bensa yang akan menjadi sampah yang sibawa dari keberangkatan harus dibawa pulang kembali. (Baca juga: 6 Pembunuh Wartawan Demas Laira Ditangkap Polisi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Kemenpar Apresiasi BPJPH...
Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
Wakil Ketua Komisi VII:...
Wakil Ketua Komisi VII: Gelaran Tona Sian Huta Angkat Opera Batak ke Panggung Nasional
Libur Panjang, Monas...
Libur Panjang, Monas Diserbu 4.009 Pengunjung, 129 di Antaranya Wisatawan Mancanegara
Pesona Desa Wisata di...
Pesona Desa Wisata di Belitung, Menyaksikan Tarsius hingga Makan Bedulang
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Rekomendasi
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Wakil Menlu Arab Saudi...
Wakil Menlu Arab Saudi dan Keluarga Nasrallah Hadiri Pemakaman Khamenei
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Berita Terkini
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved