2 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Perbukitan Tor Sihite
Rabu, 21 Oktober 2020 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya MR ditangkap polisi karena merupakan pemasok ganja kepada dua orang bandar ganja, yakni ibu dan anak yang ditangkap karena menyimpan 30 kilogram ganja kering di rumah mereka di Desa Huta Bangun, Mandailing Natal , Sumatera Utara.
(Baca juga: Selalu Ganggu Keamanan, Bukti KKSB Tak Dukung Kesejahteraan Papua )
Dari pengakuan MR, diketahui bahwa ia juga masih memiliki ladang ganja . Akhirnya petugas berhasil menemukan ladang ganja tersebut meski sebagian telah dipanen pelaku. Akibat perbuatannya, MR terncam hukuman mati karena polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika.
(Baca juga: Selalu Ganggu Keamanan, Bukti KKSB Tak Dukung Kesejahteraan Papua )
Dari pengakuan MR, diketahui bahwa ia juga masih memiliki ladang ganja . Akhirnya petugas berhasil menemukan ladang ganja tersebut meski sebagian telah dipanen pelaku. Akibat perbuatannya, MR terncam hukuman mati karena polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika.
(eyt)
Lihat Juga :