Jatim Bebas Zona Merah COVID-19, Khofifah: Berkat Kerja Bersama

Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:18 WIB
loading...
Jatim Bebas Zona Merah COVID-19, Khofifah: Berkat Kerja Bersama
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Sebanyak 19 Kabupaten/Kota atau 50 persen dari total keseluruhan Kabupaten/Kota di Jawa Timur (Jatim) dinyatakan berstatus zona kuning. Status tersebut ditetapkan Satuan Gugus Tugas COVID-19 Nasional pada Selasa (20/10/2020) berdasarkan hitungan epidemiologis dengan 15 indikator. Meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit.

(Baca juga: Kadin PMD OKU Ngeluh Terhadap Desa di OKU, Ini Sebabnya )

Data Satuan Gugus Tugas COVID-19 Nasional menunjukkan, terdapat 19 daerah berstatus zona oranye. Antara lain, Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, Mojokerto

Sedangkan zona kuning zona kuning juga 19 daerah. Diantaranya, Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Bojonegoro

"Artinya, saat ini 50% lagi wilayah Jatim yang berstatus zona oranye per hari ini. Sebelumnya, dua pekan lalu Jatim berhasil keluar dari status zona merah penyebaran COVID-19 . Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (21/10/2020).

(Baca juga: Selalu Ganggu Keamanan, Bukti KKSB Tak Dukung Kesejahteraan Papua )

Khofifah mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara seluruh masyarakat Jatim dengan Pemprov dan Forkopimda Jatim, Pemerintah Kota/Kabupaten dan Forkopimda Kabupaten/Kota seluruh jajaran TNI, Polri dan tenaga kesehatan, media, kampus dan semua elemen yang telah berjuang keras dalam menangani pandemi COVID-19 .



"Tidak hanya zona kuning, tingkat positivity rate di Jatim juga menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Minggu ini, Positivity Rate di Jatim tercatat 7% dimana standar WHO adalah 5%. Artinya jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya 7% dari yang dites merupakan kasus positif. Harapan kita ke depan terus membaik lagi," terangnya.

Khofifah menyebut, sejak dimulai operasi yustisi tanggal 14 September 2020 tercatat 2.040.742 teguran. Teguran lisan sebanyak 1.613.218 kali. Sementara teguran tertulis sebanyak 427.461 kali. (Baca juga: Tukang Becak di Tuban Ditemukan Tewas di Tepi Jalan )

Sedangkan selama dua pekan terakhir intervensi dari Pemprov Jatim bersama Forkopimda cukup masif, khususnya dalam operasi Yustisi maupun testing sampel PCR. Sedikitnya,ada 65.147 titik operasi yang digencarkan selama dua pekan dengan jumlah pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang, Hukuman sosial baru sebanyak 99.711 orang dan denda kepada 11.313 orang.

Angka tersebut, lanjut Khofifah melonjak dua kali lipat dari jumlah operasi Yustisi di minggu sebelumnya. Untuk jumlah tes PCR yang dilakukan dalam dua minggu ini mencapai 53.425 test yang dilakukan oleh 66 Lab dan RS yang ada di Jatim. "Strategi ini cukup ampuh menekan peningkatan jumlah kasus baru COVID-19 di Jatim," imbuhnya.

Meskipun demikian, tambah Khofifah, zona kuning bukan berarti menggambarkan bahwa pandemi COVID-19 ini selesai. Ini hanya bukti bahwa upaya masyarakat bersama dengan pemerintah, TNI, Polri, maupun tenaga kesehatan di Jatim telah menunjukkan progress yang nyata.

"Saya terus mengingatkan masyarakat untuk terus patuh kepada protokol kesehatan di saat pemerintah terus meningkatkan kapasitas 3T yaitu testing, tracing dan treatment," pungkas Khofifah. (Baca juga: Lemprid Anugerahi Didi Kempot Sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari )
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5422 seconds (0.1#10.140)