4 Pegawai Terpapar COVID-19, Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Tutup Sementara

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:20 WIB
loading...
4 Pegawai Terpapar COVID-19, Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Tutup Sementara
4 Pegawai Terpapar COVID-19, Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Tutup Sementara. Foto/SINDOnews/Hana
A A A
PROBOLINGGO - Pengadilan Negeri (PN) Kelas II, Kota Probolinggo, Jawa timur, ditutup sementara pasca empat pegawai terpapar COVID- 19. Penutupan sementara rencananya dilakukan satu minggu, terhitung Senin (19 /10/2020).

Kepala Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Darwanto membenarkan aktivitas PN diberhentikan sementara. Namun, untuk pelayanan masih bisa dilakukan dan beruntung saat ini tidak ada agenda sidang yang mendesak sehingga tidak mengganggu aktivitas.

“Sesuai anjuran dari pusat (MA), pengadilan ini ditutup sementara karena ada empat pegawai yang terkonfirmasi COVID-19,” ujar Darwanto.

Darwanto menambahkan, pemberhentian aktivitas ini masih menunggu keputusan apakah hanya satu minggu atau diperpanjang. "Kita masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Kita tunggu intruksi lebih lanjut,“ tambahnya. (Baca juga: Kawal Suara, Machfud-Mujiaman Siapkan 12 ribu Saksi Tangguh Maju)

Untuk kondisi pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19, darwanto menceritakan kondisinya membaik. Adapun empat pegawai, tiga diantaranya warga Kota Probolinggo dan sisanya warga kabupaten. (Baca juga: Dorong Ekonomi Digital, Grab Gandeng Pemkot Malang)

“Untuk tiga pegawai melakukan isolasi mandiri kebetulan ada rumah kosong. Sedangkan sisanya di rumah sehat di Kabupaten Probolinggo. Semoga dengan kondisi mereka semakin membaik saja,” tuturnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2103 seconds (0.1#10.140)