Komisi I DPR Minta Kemenlu Investigasi Dugaan WNI yang Tewas di Kapal China

Kamis, 07 Mei 2020 - 13:21 WIB
loading...
Komisi I DPR Minta Kemenlu Investigasi Dugaan WNI yang Tewas di Kapal China
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri melakukan investigasi mendalam terkait human trafficking hingga menyebabkan meninggal dunia dan pelanggaran jam kerja terhadap ABK warga negara Indonesia di kapal China.

"Kami prihatin mendengar informasi yang masuk terkait adanya korban ABK, yang kebetulan bekerja di Kapal China. Kami ikut belasungkawa mendalam atas wafatnya wni kita dalam pekerjaannya di luar negeri sebagai anak buah kapal," ujarnya dalam pesannya, Kamis (7/5/2020).

Dia juga mendesak Kemenlu menelusuri dengan seksama kebenaran dari informasi tersebut.

Human trafficking atau perdagangan manusia telah ditetapkan PBB sebagai serious crime dan merupakan bentuk pelanggaran dari hak asasi manusia. Sehingga segala upaya pencegahannya perlu dilakukan.

Senada Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengutuk keras dugaan kasus human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 18 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal China bernama Longxing.

"Tragedi kemanusiaan yang menimpa 18 ABK asal Indonesia tersebut adalah bentuk-bentuk perbudakan modern (modern slavery) dan diduga keras telah terjadi TPPO. Hal ini tampak jelas dari cara perusahaan menangani ABK yang sedang sakit hingga penguburannya yang tidak manusiawi dengan cara melarung ke laut. Ini tindakan biadab, sebab itu kami mengutuk keras," tegas Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/5/2020).

Ia melanjutkan, GP Ansor menuntut Dalian, perusahaan yang mempekerjakan para ABK tersebut, meminta maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat Indonesia, serta memenuhi hak-hak pekerja sepenuhnya serta mengganti semua akibat pelanggaran yang telah dilakukan perusahaan kepada ABK dan para ahli warisnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2105 seconds (0.1#10.140)