Rotasi, Kapolda Kepri Lantik Kapolres Tanjung Pinang dan Lingga

Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:03 WIB
loading...
Rotasi, Kapolda Kepri Lantik Kapolres Tanjung Pinang dan Lingga
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman lantik dua Kapolres yang baru diwilayah Polda Kepri, Selasa (20/10/20). Foto/Ist
A A A
BATAM - Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman lantik dua Kapolres yang baru di wilayah Polda Kepri yakni Kapolres Tanjung Pinang dan Kapolres Lingga.

Acara pelantikan dan serah terima jabatan ini bertempat di ruang kerja Kapolda Kepri pada Selasa (20/10/20) pukul 08.00 WIB. Sertijab ini dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan dan Pejabat Utama Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pelaksanaan serah terima jabatan ini untuk menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2935/X/KEP./2020 Tanggal 13 Oktober 2020 tentang Alih Tugas/mutasi jabatan Kapolres Tanjung Pinang dan Kapolres Lingga.

"Dalam surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2935/X/KEP./2020 Tanggal 13 Oktober 2020 kemarin, dijelaskan AKBP H Muhammad Iqbal diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirsamapta Polda Kepri digantikan oleh AKBP Fernando yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrim Bagdiapers Rodalpers SSDM Polri dan AKBP Boy Herlambang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinkar ROSDM Polda Kepri digantikan oleh AKBP Arief Robby Rachman yang sebelumnya menjabat sebagai Kayanma Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri," ujarnya.

Pada sertijab tersebut, Harry menjelaskan bahwa Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman selaku pimpinan Polri diwilayah Provinsi Kepulauan Riau langsung memimpin pengambilan Sumpah jabatan kepada pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan. (Baca juga: Kapal Kayu Pencari Ikan Terbalik di Batam, 1 Orang Hilang)

Selanjutnya, pada saat sertijab dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integritas. (Baca juga: Kapolresta Barelang Pimpin Penggerebekan Industri Rumahan Sabu di Nagoya Mansion)

"Penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integritas merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik," tutupnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2462 seconds (0.1#10.140)