Kapolresta Barelang Pimpin Penggerebekan Industri Rumahan Sabu di Nagoya Mansion
Senin, 19 Oktober 2020 - 18:44 WIB
loading...
Kasatresnarkoba Kompol Abdul Rahman saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (19/10/20).Foto/SINDOnews/Dicky Sigit
A
A
A
BATAM - Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur bersama Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan dan Kasatresnarkoba Kompol Abdul Rahman, sekitar pukul 04.30 WIB menggerebek industri rumahan di Nagoya Mansion Tower A Lantai 6, kamar nomor 609 Nagoya, Kota Batam, Kamis (15/10/20).
(Baca juga: Kapal Kayu Pencari Ikan Terbalik di Batam, 1 Orang Hilang)
Dalam penggerebekan ini, berhasil ditangkap dua pelaku, yakni M Ferry Juanda/FJ (37) pekerjaan tidak ada yang beralamat di Perum Pondok Pratiwi Sekupang Kota Batam. Kemudian pelaku kedua Muhammad Salehudin/MS (23), pekerjaan tidak ada beralamat di Kav Pondok Indah Punggur Nongsa Batam.
(Baca juga: 242 Pasien yang Terpapar COVID-19 di Riau Meninggal)
"Mereka diduga telah memproduksi narkotika jenis sabu untuk dijual dan diedarkan di Kota Batam," ujar Kasatresnarkoba Kompol Abdul Rahman saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (19/10/20).
(Baca juga: Kapal Kayu Pencari Ikan Terbalik di Batam, 1 Orang Hilang)
Dalam penggerebekan ini, berhasil ditangkap dua pelaku, yakni M Ferry Juanda/FJ (37) pekerjaan tidak ada yang beralamat di Perum Pondok Pratiwi Sekupang Kota Batam. Kemudian pelaku kedua Muhammad Salehudin/MS (23), pekerjaan tidak ada beralamat di Kav Pondok Indah Punggur Nongsa Batam.
(Baca juga: 242 Pasien yang Terpapar COVID-19 di Riau Meninggal)
"Mereka diduga telah memproduksi narkotika jenis sabu untuk dijual dan diedarkan di Kota Batam," ujar Kasatresnarkoba Kompol Abdul Rahman saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (19/10/20).
Lihat Juga :