Muslimin Bando Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan Anggaran Dana Desa
loading...
A
A
A
ENREKANG - Bupati Enrekang Muslimin Bando mengingatkan kepada 112 kepala desa di 12 Kecamatan di Enrekang, untuk berhati-hati menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Muslimin Bando tidak ingin ada kepala desa yang melanggar aturan, atau sampai berurusan hukum dalam pelanggaran tersebut.
"Saya berharap para kades, gunakan ADD sesuai aturan dan tidak macam-macam atau memanipulasi anggaran dalam menjalankan pembangunan di desa," ujar Muslimin, Senin (19/10/2020).
Untuk itu, bupati mewajibkan Kades-kadesnya di Enrekang mengikuti diklat. "Alhamdulillah hampir semua telah mengikuti diklat secara virtual. Semoga kesejahteraan masyarakat bisa terwujud dari pelayanan dan pembangunan desa yang berjalan baik," tambah Muslimin.
Kabid Humas Diskominfo Enrekang , Lubis Rahman, menyampaikan jika Pemkab Enrekang terus berbenah demi kembali meraih predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Bukan cuma kades yang diingatkan, tapi semua pengguna anggaran di Pemerintahan untuk menggunakan anggaran sesuai aturan," pungkas Lubis.
Muslimin Bando tidak ingin ada kepala desa yang melanggar aturan, atau sampai berurusan hukum dalam pelanggaran tersebut.
"Saya berharap para kades, gunakan ADD sesuai aturan dan tidak macam-macam atau memanipulasi anggaran dalam menjalankan pembangunan di desa," ujar Muslimin, Senin (19/10/2020).
Untuk itu, bupati mewajibkan Kades-kadesnya di Enrekang mengikuti diklat. "Alhamdulillah hampir semua telah mengikuti diklat secara virtual. Semoga kesejahteraan masyarakat bisa terwujud dari pelayanan dan pembangunan desa yang berjalan baik," tambah Muslimin.
Kabid Humas Diskominfo Enrekang , Lubis Rahman, menyampaikan jika Pemkab Enrekang terus berbenah demi kembali meraih predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Bukan cuma kades yang diingatkan, tapi semua pengguna anggaran di Pemerintahan untuk menggunakan anggaran sesuai aturan," pungkas Lubis.
(agn)