Siap-siap! 2.971 Pelaku Usaha Maros Bakal Terima BLT UMKM

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:30 WIB
loading...
Siap-siap! 2.971 Pelaku...
Sebanyak 2.971 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Maros, akan menerima bantuan usaha sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah. Foto: Ilustrasi.
A A A
MAROS - Sebanyak 2.971 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Maros , akan menerima bantuan usaha sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah.

Sebelumnya, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kopumdag) Kabupaten Maros telah mengusulkan sebanyak 4.600 UMKM untuk menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM .

Bantuan usaha ini merupakan Bantuan Presiden melalui Bantuan Produktif UMKM melalui Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia.

Baca Juga: Aras Instruksikan Kader PPP Menangkan Usungan di Pilkada Maros

"Dari 5.600 pelaku UMKM di Maros, jumlah UMKM yang telah kami setorkan sebanyak 4.600 pelaku UMKM ," ujar Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Maros, Kamaluddin, Senin (19/10/2020).

Untuk penyaluran bantuan tersebut, dilakukan langsung oleh pihak Bank BRI. Sementara Dinas Kopumdag hanya sebatas mengusulkan saja. "Yang kita lakukan hanya sebatas mengusulkan, berdasarkan data dan persyaratan administrasi yang diminta," terangnya.

Kamaluddin mengaku, pihak Kopumdag tidak mengetahui berapa jumlah UMKM yang dananya telah dicairkan. Yang pasti, kata dia, penerimaan bantuan ini akan dilakukan secara bertahap hingga bulan 12 nanti. "Untuk penerimaannya dilakukan secara bertahap hingga bulan 12 nanti," katanya.

Baca Juga: Ranperda COVID-19 di Maros Disepakati, Ancaman Sanksi Pidana Menanti

Sementara itu, Asisten Manajer Bisnis Mikro BRI Cabang Maros, Elvis mengatakan ada sebanyak 2.971 UMKM yang dananya sudah turun. Hanya saja dana tersebut belum bisa dicairkan jika data-data mereka belum diverifikasi oleh pihak bank.

"Ada sekitar 2.971 UMKM yang akan menerima bantuan dana dari pemerintah pusat. Sebenarnya dana mereka sudah turun, hanya saja belum bisa dicairkan jika kami belum melakukan verifikasi terhadap usaha mereka," jelasnya.

Baca Juga: Komnas HAM Soroti Permasalahan Penanganan COVID-19 Mulai dari BLT Hingga Hak Pekerja

Dia menjelaskan, verifikasi yang dilakukan hanya sebatas kecocokan data yang ada di BRI dengan data calon penerima, terutama NIK. Verifikasi yang dilakukan tersebut guna memastikan alamat yang bersangkutan sudah sesuai.

Karena dari usulan yang dimasukkan, banyak alamat usaha yangtidak sesuai dengan tempat usahanya. Misalnya, dalam berkas yang diajukan lokasi yang dimasukkan berada di Desa Nisombalia, Kecamatan Mandai, sementara alamat tersebut berada di Kecamatan Marusu. Data inilah yang perlu diverifikasi terlebih dahulu.

"Semua calon penerima yang datang ke BRI dan datanya cocok, setelah menanda tangani SPTJM dan surat pernyataan maka blokir rekeningnya langsung dibuka dan yang bersangkutan sudah bisa mencairkan dananya," tutupnya.

Baca Juga: Tak Cuma Masuk Ekosistem, UMKM Harus Berjaya di Ranah Digital
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rekomendasi
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved