Ranperda COVID-19 di Maros Disepakati, Ancaman Sanksi Pidana Menanti

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 14:42 WIB
loading...
Ranperda COVID-19 di...
Bupati Maros menandatangani ranperda penanganan COVID-19. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros , dan DPRD Maros telah menyetujui Rancangan Perda (Ranperda) terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Maros.

Hal ini dibuktikan dengan penandatangan Ranperda oleh Bupati Maros Hatta Rahman , dan Ketua DPRD Maros Patarai Amir, di ruang rapat Kantor DPRD Maros, Jumat, (09/10/2020).

Baca Juga: Bupati Maros Ikut Operasi Yustisi, Ajak Warga Taat Protokol Kesehatan

Saat ditemui, Hatta Rahman menjelaskan, jika Ranperda ini mengatur mengenai sanksi, bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 , khususnya bagi penggunaan masker.

"Tadi kita sudah sepakati Perda tersebut, kemudian diteruskan ke provinsi untuk disetujui. Jadi perkiraan minggu depan sudah mulai berlaku," ujarnya.

Menurutnya, Perda ini memang diperlukan, untuk menekan angka kasus di Kabupaten Maros , dengan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan.

Terkait sanksi dalam Perda ini, Kabag Hukum dan HAM Pemkab Maros, Sulastri menjelaskan, sanksi yang diberlakukan nantinya tergantung jenis pelanggarannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepasang Pengantin Menikah...
Sepasang Pengantin Menikah di Tengah Banjir yang Melanda 9 Kecamatan di Maros
Terima Perintah Kapolri,...
Terima Perintah Kapolri, Irjen Iqbal: Vaksinasi dan Kampanye Prokes Kami Gaspol Terus
3 Strategi Kapolda Jatim...
3 Strategi Kapolda Jatim Tangani COVID-19 Terungkap saat Dialog Virtual dengan Kapolri
Kantor Bupati Maros...
Kantor Bupati Maros Geger, Staf Ahli Pemkab Meninggal Mendadak di Smoking Area
Survei KPN, Warga Banten...
Survei KPN, Warga Banten Puas Kinerja Wahidin Halim Tangani Covid-19
Edukasi Penanganan COVID-19...
Edukasi Penanganan COVID-19 di Papua, JAMMI Apresiasi Tokoh Adat dan Pemuka Agama
Pandemi Mulai Terkendali,...
Pandemi Mulai Terkendali, Menko Airlangga Beberkan Bukti Ekonomi Indonesia Perkasa
Sisa 4 Pasien, RSDC...
Sisa 4 Pasien, RSDC Wisma Atlet Disiagakan hingga Maret 2023
Hanya 1 Tower di RSDC...
Hanya 1 Tower di RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang Beroperasi, Akhir Tahun Covid-19 Berakhir?
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Siapa Liao Dan? Pria...
Siapa Liao Dan? Pria yang Dijuluki Penipu Paling Setia di China
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved