DP Diperiksa Soal Dugaan Politik Uang, Bawaslu: Sudah Penuhi Unsur Pidana
Senin, 19 Oktober 2020 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Debat Pilwalkot Makassar, Paslon Akan Adu Strategi Penanganan COVID-19
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus, membenarkan pemeriksaan DP merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah dilakukan penyidik Gakkumdu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar dan dilimpahkan ke kepolisian pada 13 Oktober lalu.
DP yang berpasangan dengan Fatmawati Rusdi ini diduga melakukan tindak pidana politik uang , membagi-bagikan beras di Tamajene, Kelurahan Karuwisi Utara, RT 03 RW 07, Kecamatan Panakukkang. Pelanggaran tersebut diduga berkedok peduli COVID-19.
"Iya benar, soal bagi-bagi beras, diperiksa penyidik Gakkumdu Polrestabes Makassar. Hari ini baru pak Danny yang datang, ada 17 pertanyaan sekaitan dengan laporan salah satu dari tim paslon lainnya. Pelimpahan dari Bawaslu Kota Makassar," Kata Supriyadi di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang.
DP sendiri datang iringi rombongan pendukungnya, sedikitnya ratusan orang itu nampak mengepung mobil berwarna hitam yang ditumpangi mantan wali kota Makassar periode 2014 - 2019 . Selain simpatisannya, DP terlihat didampingi beberapa kuasa hukumnya yang mengenakan setelan batik naik ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Makassar lantai 2.
Namun rombongan simpatisan DP yang datang bersamaan dengannya disayangkan kepolisian. Supriyadi mengaku, ulah pendukung paslon Adama ini sempat membuat kemacetan, belum lagi mereka berkerumun di depan Mapolrestabes Makassar.
Baca Juga: DPT Pilwalkot Makassar 2020 Berkurang Akibat Pandemi Covid-19
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus, membenarkan pemeriksaan DP merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah dilakukan penyidik Gakkumdu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar dan dilimpahkan ke kepolisian pada 13 Oktober lalu.
DP yang berpasangan dengan Fatmawati Rusdi ini diduga melakukan tindak pidana politik uang , membagi-bagikan beras di Tamajene, Kelurahan Karuwisi Utara, RT 03 RW 07, Kecamatan Panakukkang. Pelanggaran tersebut diduga berkedok peduli COVID-19.
"Iya benar, soal bagi-bagi beras, diperiksa penyidik Gakkumdu Polrestabes Makassar. Hari ini baru pak Danny yang datang, ada 17 pertanyaan sekaitan dengan laporan salah satu dari tim paslon lainnya. Pelimpahan dari Bawaslu Kota Makassar," Kata Supriyadi di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang.
DP sendiri datang iringi rombongan pendukungnya, sedikitnya ratusan orang itu nampak mengepung mobil berwarna hitam yang ditumpangi mantan wali kota Makassar periode 2014 - 2019 . Selain simpatisannya, DP terlihat didampingi beberapa kuasa hukumnya yang mengenakan setelan batik naik ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Makassar lantai 2.
Namun rombongan simpatisan DP yang datang bersamaan dengannya disayangkan kepolisian. Supriyadi mengaku, ulah pendukung paslon Adama ini sempat membuat kemacetan, belum lagi mereka berkerumun di depan Mapolrestabes Makassar.
Baca Juga: DPT Pilwalkot Makassar 2020 Berkurang Akibat Pandemi Covid-19
Lihat Juga :