DP Diperiksa Soal Dugaan Politik Uang, Bawaslu: Sudah Penuhi Unsur Pidana

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:46 WIB
loading...
DP Diperiksa Soal Dugaan...
Calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto usai diperiksa di Polrestabes Makassar. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto (DP), diperiksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Polrestabes Makassar terkait dugaan politik uang modus bagi-bagi sembako pada Senin, (19/10/2020).

Itu setelah pihak Bawaslu Makassar meningkatkan status pelanggaran pemilu tersebut, dan menyerahkan ke Gakkumdu karena sudah memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: Bawaslu Endus Kampanye Bagi Sembako di Pilwalkot Makassar

Komisioner Bawaslu Makassar , Zulfikarnain mengatakan, kasus dugaan pelanggaran pemilu berkedok bagi-bagi beras tim Paslon berjargon Adama' sudah berstatus penyidikan. DP kata dia, diperiksa dengan status terlapor. Laporan sendiri dilayangkan Tim Hukum Paslon Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando pada 5 Oktober lalu.

"Bukti-bukti berupa video, foto-foto sampai lampiran daftar penerima beras sudah kita serahkan ke penyidik Gakkumdu Polrestabes. Iya sudah ada unsur pidana, dugaan politik uang sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilu. Melanggar Pasal 187A ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 36 bulan paling lama 72 bulan penjara," jelas Zulfikarnain.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Makassar ini menerangkan, penanganan kasus tersebut di kepolisian akan berlangsung selama 14 hari.

"Kalau lengkap berkas baru dilimpahkan ke Kejaksaan. Kalau dari kita (Bawaslu) hanya 5 hari, hasilnya itu kita naikkan ke tahap sidik, karena terpenuhi unsur pelanggaran pidananya," pungkas Zulfikarnain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah...
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Terpilih
Airin-Ade Difitnah Politik...
Airin-Ade Difitnah Politik Uang, Tim Hukum: Penghasut yang Menghalalkan Segala Cara
Rela Hujan-hujanan di...
Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
Dugaan Money Politics...
Dugaan Money Politics di Pilgub Kepri, Tim Ansar-Nyanyang Lapor Bawaslu
Puji Komitmen Perindo...
Puji Komitmen Perindo Kampanyekan Mulia, Aliyah Mustika Minta Warga Dukung Istri Mantan Wali Kota
Mantan Wali Kota IAS...
Mantan Wali Kota IAS Sebut Munafri Punya Kelebihan, Paling Layak Pimpin Makassar
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Tokoh Nahdlatul Ulama:...
Tokoh Nahdlatul Ulama: Muktamar NU Harus Bebas dari Politik Uang
Rekomendasi
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
BSI Scholarship Berdampak...
BSI Scholarship Berdampak 2026 Dibuka, Ada Bantuan UKT 8 Semester
Berita Terkini
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Suhu di Papua Barat...
Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Panas Tertinggi di Indonesia
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved