DP Diperiksa Soal Dugaan Politik Uang, Bawaslu: Sudah Penuhi Unsur Pidana

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:46 WIB
loading...
DP Diperiksa Soal Dugaan...
Calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto usai diperiksa di Polrestabes Makassar. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto (DP), diperiksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Polrestabes Makassar terkait dugaan politik uang modus bagi-bagi sembako pada Senin, (19/10/2020).

Itu setelah pihak Bawaslu Makassar meningkatkan status pelanggaran pemilu tersebut, dan menyerahkan ke Gakkumdu karena sudah memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: Bawaslu Endus Kampanye Bagi Sembako di Pilwalkot Makassar

Komisioner Bawaslu Makassar , Zulfikarnain mengatakan, kasus dugaan pelanggaran pemilu berkedok bagi-bagi beras tim Paslon berjargon Adama' sudah berstatus penyidikan. DP kata dia, diperiksa dengan status terlapor. Laporan sendiri dilayangkan Tim Hukum Paslon Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando pada 5 Oktober lalu.

"Bukti-bukti berupa video, foto-foto sampai lampiran daftar penerima beras sudah kita serahkan ke penyidik Gakkumdu Polrestabes. Iya sudah ada unsur pidana, dugaan politik uang sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilu. Melanggar Pasal 187A ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 36 bulan paling lama 72 bulan penjara," jelas Zulfikarnain.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Makassar ini menerangkan, penanganan kasus tersebut di kepolisian akan berlangsung selama 14 hari.

"Kalau lengkap berkas baru dilimpahkan ke Kejaksaan. Kalau dari kita (Bawaslu) hanya 5 hari, hasilnya itu kita naikkan ke tahap sidik, karena terpenuhi unsur pelanggaran pidananya," pungkas Zulfikarnain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah...
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Terpilih
Airin-Ade Difitnah Politik...
Airin-Ade Difitnah Politik Uang, Tim Hukum: Penghasut yang Menghalalkan Segala Cara
Rela Hujan-hujanan di...
Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
Dugaan Money Politics...
Dugaan Money Politics di Pilgub Kepri, Tim Ansar-Nyanyang Lapor Bawaslu
Puji Komitmen Perindo...
Puji Komitmen Perindo Kampanyekan Mulia, Aliyah Mustika Minta Warga Dukung Istri Mantan Wali Kota
Mantan Wali Kota IAS...
Mantan Wali Kota IAS Sebut Munafri Punya Kelebihan, Paling Layak Pimpin Makassar
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Tokoh Nahdlatul Ulama:...
Tokoh Nahdlatul Ulama: Muktamar NU Harus Bebas dari Politik Uang
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved