Demo Tolak UU Ciptaker Sebabkan Klaster COVID di Semarang, Ini Kata Ganjar
Senin, 19 Oktober 2020 - 16:01 WIB
loading...
Aksi demo penolakan UU Ciptaker di Kota Semarang menyebabkan klaster penularan COVID-19 baru. FOTO Ilustrasi : DOK SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Aksi demo penolakan undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Kota Semarang menyebabkan klaster penularan COVID-19 baru . Tercatat sampai saat ini, ada 11 demonstran di Kota Semarang yang dinyatakan positif COVID-19.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyayangkan peristiwa itu. Meski demikian, pihaknya memastikan akan mengurus mereka-mereka yang positif Covid-19. "Ya nanti kami urus, saya sudah dilapori terkait hal ini," kata Ganjar, Senin (19/10/2020).
Dia menegaskan, inilah kenapa pihaknya mewanti-wanti betul terkait penularan COVID-19 dari aksi demonstrasi itu. Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang demo, tapi ia mengkhawatirkan terjadi outbreak dengan posisi seperti itu.(Baca juga : Warga Jateng Deklarasi Cinta Damai, Ruang Aspirasi Terbuka Bahas UU Ciptaker )
"Dan sekarang sudah dites dan ada hasilnya. Maka sekarang saya ingatkan pada masyarakat, ayo menahan diri. Kami bukan tidak kasih saluran, silahkan datang ke Disnaker untuk bertanya dan menyampaikan pendapat atau di Undip juga buat posko pengaduan," tegasnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyayangkan peristiwa itu. Meski demikian, pihaknya memastikan akan mengurus mereka-mereka yang positif Covid-19. "Ya nanti kami urus, saya sudah dilapori terkait hal ini," kata Ganjar, Senin (19/10/2020).
Dia menegaskan, inilah kenapa pihaknya mewanti-wanti betul terkait penularan COVID-19 dari aksi demonstrasi itu. Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang demo, tapi ia mengkhawatirkan terjadi outbreak dengan posisi seperti itu.(Baca juga : Warga Jateng Deklarasi Cinta Damai, Ruang Aspirasi Terbuka Bahas UU Ciptaker )
"Dan sekarang sudah dites dan ada hasilnya. Maka sekarang saya ingatkan pada masyarakat, ayo menahan diri. Kami bukan tidak kasih saluran, silahkan datang ke Disnaker untuk bertanya dan menyampaikan pendapat atau di Undip juga buat posko pengaduan," tegasnya.
Lihat Juga :