Bawa 850 Gram Sabu, Kurir Narkoba Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Senin, 19 Oktober 2020 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Tusuk Tetangga Pakai Sangkur, Pria Banyuwangi Dibekuk Polisi )
Enam kuris sabu yang berhasil ditangkap tersebut, kini mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika, ancamam hukumannya 10 tahun penjara.
Enam kuris sabu yang berhasil ditangkap tersebut, kini mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika, ancamam hukumannya 10 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :