Kasus Corona di Jakarta Belum Terkendali
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 07:41 WIB
loading...
Mural lawan corona. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menekankan bahwa kasus corona (Covid-19) di DKI Jakarta belum terkendali sepenuhnya. Sebab, angka harian pertambahan kasus corona di Jakarta masih tembus angka 1.000.
"Kalau kita lihat di DKI ini memang ada penurunan angka, tetapi kasus masih seribuan kasus dan itu masih bisa kita katakan belum terkendali. Belum signifikan," ujar Hermawan saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (17/10/2020).
Menurut Hermawan, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia memang menarik. Ia menilai pada periode tertentu, kasus corona mengalami stagnasi atau tidak ada perubahan. Tetapi, pada periode tertentu, kasus corona bisa tiba-tiba naik kembali secara signifikan.
(Baca juga: Update Corona: Positif 353.461 Orang, 277.544 Sembuh & 12.347 Meninggal ).
"Oleh karena itu, perlu upaya-upaya signifikan untuk mengendalikan Covid ini baik secara individu, komunitas, ataupun kebijakan. Mudah-mudahan akhir 2020 ini ada kesadaran kolektif baik masyarakat maupun pemerintah untuk sama-sama mengendalikan Covid-19 ," pungkasnya.
"Kalau kita lihat di DKI ini memang ada penurunan angka, tetapi kasus masih seribuan kasus dan itu masih bisa kita katakan belum terkendali. Belum signifikan," ujar Hermawan saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (17/10/2020).
Menurut Hermawan, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia memang menarik. Ia menilai pada periode tertentu, kasus corona mengalami stagnasi atau tidak ada perubahan. Tetapi, pada periode tertentu, kasus corona bisa tiba-tiba naik kembali secara signifikan.
(Baca juga: Update Corona: Positif 353.461 Orang, 277.544 Sembuh & 12.347 Meninggal ).
"Oleh karena itu, perlu upaya-upaya signifikan untuk mengendalikan Covid ini baik secara individu, komunitas, ataupun kebijakan. Mudah-mudahan akhir 2020 ini ada kesadaran kolektif baik masyarakat maupun pemerintah untuk sama-sama mengendalikan Covid-19 ," pungkasnya.
Lihat Juga :