Pjs Bupati Trenggalek Terima Penghargaan Laporan LPPD

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 21:06 WIB
loading...
Pjs Bupati Trenggalek...
Pjs Bupati Trenggalek Benny Sampirwanto menerima penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kemendagri yang diserahkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi (16/10/2020).Foto/ist
A A A
SURABAYA - Pjs Bupati Trenggalek Benny Sampirwanto menerima penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kemendagri. Penghargaan ini diserahkan langsungGubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi (16/10/2020).

LPPD Pemkab Trenggalek 2020 ini merupakan hasil pelaksanaan pertanggungjawaban 2018 yang dievaluasi pada 2019. Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada 2020.

Nilai LPPD Pemkab Trenggalek sebesar 3.462 dengan predikat sangat tinggi, yang menduduki ranking 4 terbesar di Jawa Timur, setelah Banyuwangi, Sidoarjo, dan Kab. Pasuruan.

(Baca juga: Positif COVID-19 di Blitar Tembus 685, Transmisi Lokal Terus Terjadi )

Pjs Bupati Benny Sampir Wanto mengatakan, penghargaan yang diperoleh karena kinerja bagus ASN dan non ASN di Pemkab Trenggalek ini agar dijadikan milestone bagi pegawai di Kabupaten Trenggalek untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Trenggalek.

Penghargaan, lanjut mantan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Pemprov. Jatim ini, hendaknya tidak menjadikan para pegawai Pemkab Trenggalek merasa puas diri, tetapi sebaliknya, senantiasa membuat inovasi-inovasi pelayanan terbaik untui masyarakat.

Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terima kasih kepada seluruh bupati dan walikota se-Jatim, karena sinergi visi misi serta komitmen yang bagus antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kab/Kota di Jatim akhirnya Jawa Timur memperoleh nilai LPPD sangat memuaskan.

Nilai antar daerah di Jatim sendiri, lanjutnya, sangat tinggi dan tidak terpaut jauh satu dengan lainnya.(Baca juga: Usai Check Lock, PNS Guru di Tulungagung Ditemukan Gantung Diri )

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah Indar Parawansa juga menyinggung omnibus law, diantaranya terkait sertifikasi halal. "Sertifikasi halal tidak tersentralisasi, tetapi diserahkan kepada MUI Prov dan Kab/Kota atau diserahkan kepada daerah" ujar gubernur wanita pertama di Jatim ini.

Badan hukum pesantren, lanjutnya, tidak diatur dalam omnibus law. Artinya pendirian pesantren cukup mendaftar, tidak meminta ijin.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga berpesan agar para bupati/walikota mengantisipasi ramalan hidrometrologi dimana curah hujan dapat lebih besar 40% dibanding biasanya. "Kondisi tsb perlu antisipasi," ucapnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bone Bolango Tempati...
Bone Bolango Tempati Peringkat 15 dari 400 Kabupaten Terbaik Indonesia
Bone Bolango Jadi Pilot...
Bone Bolango Jadi Pilot Evaluasi LPPD Kabupaten se–Indonesia Timur
Rekomendasi
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Berita Terkini
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved