Diduga Mencuri Ikan di Laut Natuna Utara, TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Berbendera Vietnam

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 19:16 WIB
loading...
Diduga Mencuri Ikan...
Kapal asing berbendera Vietnam ditangkap TNI AL di laut Natuna Utara karena melakukan pencurian ikan
A A A
BELAWAN - KRI John Lie-358 Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin di perairan laut Natuna Utara menangkap dua kapal ikan asing yang didapati melakukan kegiatan illegal fishing (pencurian ikan) di Perairan Landas Kontinen Indonesia, Jumat (16/10/2020).

(Baca juga: Viral, Aksi Bajing Loncat Curi Barang di Mobil Box di Kota Medan)

Pada tanggal 16 Oktober 2020 sekitar pukul 15.30 WIB saat melaksanakan patroli rutin di perairan Natuna Utara, KRI John Lie-358 mendeteksi dua kapal ikan asing yang dicurigai melaksanakan aktivitas menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.

(Baca juga: KPU Simalungun Sebut Daftar Pemilih Tetap (DPT) 636.303 Pemilih)

Untuk memastikan hal tersebut, KRI John Lie-358 (KRI JOL-358) malaksanakan pengejaran dan berusaha untuk mendekati kedua kapal tersebut. Selanjutnya setelah kedua kapal tersebut berhasil dihentikan, KRI JOL 358 menerjunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) menuju ke kapal ikan asing yang dicurigai melakukan aktivitas illegal fishing untuk penggeledahan dan mengamankan kapal yang dicurigai.

Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dato Rusman dalam keterangannya menjelaskan, kedua kapal ikan asing tersebut dapat dikuasai dan digeledah untuk diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA berbendara Vietnam dengan nama MV Octopus 277 nomor BV 99467 TS dan didapati ABK 16 (enam belas) warga negara asing.

"Selanjutnya, kapal kedua yang diamankan adalah MV Octopus 285 nomor BV 8799 TS didapati 3 ABK warga negara asing termasuk nakhoda di dalamnya. Diduga kedua kapal tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEE Indonesia," terang Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dato Rusman.

“Kami secara rutin hadir di laut untuk berpatroli penegakan hukum dan kedaulatan di perairan yurisdiksi nasional utamanya di wilayah kerja Koarmada I. Tidak ada keraguan untuk menegakkan hukum seperti pelanggaran IUU fishing dan pelanggaran wilayah yang sering terjadi,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., menyampaikan, kasus ini merupakan penangkapan ke-3 yang dilakukan oleh unsur patroli TNI AL dalam hal ini Koarmada I di tiga minggu terakhir ini, dengan keseluruhan ada 5 kapal ikan asing yang telah diamankan. "Walaupun ditengah pandemi COVID-19, Koarmada I terus secara rutin hadir di perairan yurisdiksi nasional. Karena ini merupakan salah satu wujud nyata pertangungjawaban jajaran Koarmada I kepada masyarakat Indonesia dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan," tegasnya.

Kapal berbendera Vietnam MV Octopus 277 (BV 99467 TS) dan MV Octopus 285 (BV 8799 TS) beserta 19 ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dua KIA Vietnam tersebut, diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara ilegal," pungkas Panglima Koarmada I.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Rekomendasi
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Kapal-Kapal Amerika...
Kapal-Kapal Amerika Serikat yang Diserang Houthi di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved