KPU Simalungun Sebut Daftar Pemilih Tetap (DPT) 636.303 Pemilih

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 12:40 WIB
loading...
KPU Simalungun Sebut Daftar Pemilih Tetap (DPT) 636.303 Pemilih
Komisioner KPUD Simalungun,Salmon Abror menyerahkan DPT Pilkada 2020 kepada komisioner Bawaslu,M Adil Saragih, Kamis (15/10/2020). Foto/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada bupati dan wakil bupati tahun 2020 sebanyak 636.303 jiwa.

Komisioner Divisi Data Salman Abror mengatakan, penetapan itu melalui rapat pleno terbuka yang diadakan di Hotel Patra Jasa Comfort, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Dijelaskan dia, jumlah DPT itu melalui proses panjang tahapan pemutakhiran daftar pemilih dari sinkronisasi DP4 dan DPT 2019, A.KWK, coklit, DPHP, DPS, DPSHP.

"Semoga DPT ini menjadi sumbangsih terlaksananya Pilkada 9 Desember 2020 yang berkualitas," sebut Salman, Jumat (16/10/2020). (Baca juga: 3 Anggota KAMI yang Ditangkap di Medan Diterbangkan ke Jakarta)

Salman menyampaikan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah 1.992 unit yang tersebar di 32 kecamatan dan 413 desa/kelurahan dan calon yang maju sebanyak 4 pasangan.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengapresiasi KPUD yang intens melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilu. (Baca juga: Seorang Cucu Nekad Curi Kabel Telkom untuk Modal Usaha Nenek)

Agus mengajak seluruh elemen untuk berkerja sama dalam mendukung Pemilu Kabupaten Simalungun 2020 yang aman, damai dan sehat.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3488 seconds (0.1#10.140)