IGPW Nilai Putusan Diskualifikasi Ilyas-Endang Cacat Prosedur

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 17:12 WIB
loading...
IGPW Nilai Putusan Diskualifikasi...
Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW) menilai keputusan KPU mendiskualifikasi pasangan Ilyas Panji Alam-Endang PU di Pilbub Ogan Ilir cacat prosedur. Foto/Ist
A A A
OGAN ILIR - Direktur Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW), M Huda Prayoga menilai keputusan KPU mendiskualifikasi pasangan Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak di Pilbub Ogan Ilir (OI), Sumsel cacat prosedur.

Menurut Huda, keputusan diskualifikasi terhadap pasangan petahana tersebut cacat prosedur karena dugaan-dugaan pelanggaran yang dilaporkan tidak memenuhi unsur. (Baca juga: KPU Ogan Ilir Diskualifikasi Paslon Bupati Petahana)

"Kalau kita mengikuti dengan seksama antara laporan dugaan-dugaan pelanggaran dan klarifikasi yang diberikan oleh pihak Paslon Ilyas-Endang, kan jelas ya tidak ada yang memenuhi unsur dan tentunya tidak bisa dikatakan sebagai bentuk pelanggaran," kata Huda dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2020). (Baca juga: Oknum Polisi di Ogan Ilir Dilaporkan Soal Penggelapan Rp1,7 Miliar)

Dia mencontohkan soal dugaan pelanggaran bansos COVID-19 yang sudah diklarifikasi dengan jelas. "Kemudian soal dugaan pelanggaran kegiatan Karang Taruna yang mengundang Pak Ilyas dan kebutulan ada Pak Endang. Saya kira ini tidak jelas dan perlu dijabarkan lagi signifikansinya," tambah Huda.

Keputusan diskualifikasi tersebut bakal berdampak dan merugikan paslon Ilyas-Endang. Namun, kata Huda, masyarakat Kabupaten OI bisa menilai. "Saya kira masyarakat sudah sangat dewasa dan cerdas ya dalam menilai dan menyikapi hal-hal yang semacam ini, masyarakat pasti bisa menyimpulkan," imbuhnya.

Huda menyatakan bahwa seharusnya dalam momen Pilkada masyarakat dipertontonkan dengan kontestasi adu gagasan, track record calon pemimpin mereka dan lainnya. "Bukan malah dipertontonkan dengan hal-hal yang kurang substantif," lanjutnya.

Lebih lanjut, Huda meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memanggil KPU dan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir terkait keputusan tersebut. "Agar semuanya jelas ya, dan harus diberi sanksi tentunya sesuai ketentuan yang berlaku kalau mereka terbukti tidak beres dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
KPU Ungkap Ada Pergantian...
KPU Ungkap Ada Pergantian Paslon Pilkada Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Rekomendasi
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
10 Pemain Bola dengan...
10 Pemain Bola dengan Nilai Pasar Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved