Usman Gagah Berani Kejar Pelaku Curanmor, Ini Hasilnya

Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:04 WIB
loading...
Usman Gagah Berani Kejar Pelaku Curanmor, Ini Hasilnya
Tersangka Haris Munandar dan motor yang hendak dicuri. Foto/Humas Polres OKU
A A A
OGAN KOMERING ULU - Usman (53), warga Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, nekat mengejar dan menangkap pelaku pencurian motor ( curanmor ) yang membawa kabur kendaraannya.

Aksi nekat Usman itu membuahkan hasil. Tersangka pelaku Hari Munandar (22), seorang petani, warga Desa Ulak Agung Ulu, Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, berhasil ditangkap. Sepeda motor milik Usman pun dapat diselamatkan. (BACA JUGA: Usai Ditangkap, Dua Begal Ini Nekat Loncat dari Mobil Polisi )

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, pencurian motor ini terjadi pada Senin (11/10/2020) sekitar pukul 12.00 di tepi jalan Lintas Sumatera, Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU. (BACA JUGA: Ditinggal Beli Gas, Tas Berisikan Uang dalam Mobil Hilang )

"Pencurian ini berhasil digagalkan oleh korban (Usman) yang mengejar dan menangkap pelaku (Haris Munandar) dibantu warga sekitar," kata Kasubbag Humas, Rabu (14/10/2020). (BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pedataran Dipenjara 5 Tahun )

Kronologi kejadian, ujar AKP Mardi, pelaku Haris saat itu hendak mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah hitam nopol BG 5623 CL, berikut satu buah helm standar warna hitam.

Sialnya, saat pelaku hendak membawa lari sepeda motor hasil curian dengan menghidupkan mesinnya, terlihat dan terdengar oleh pemiliknya Usman.

Pemilik motor langsung bergerak cepat dan mengejar pelaku. Tersangka terkejut dan secara spontan mencoba lari. Namun Usman dengan gagah berani mengejar pelaku yang lari ketakutan.

Akhirnya berkat keberanian warga Desa Pengaringan ini, pelaku berhasil diamankan. Setelah berhasil tertangkap, massa yang berdatangan sempat emosi dan nyaris menghakimi tersangka.

Selanjutnya tersangka diserahkan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti. Kami masih kembangkan kasus ini apakah ada tersangka lain," ujar AKP Mardi.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)