Seorang Cucu Nekad Curi Kabel Telkom untuk Modal Usaha Nenek

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 10:29 WIB
loading...
Seorang Cucu Nekad Curi Kabel Telkom untuk Modal Usaha Nenek
Seorang cucu di Medan nekad mencuri kabel milik PT Telkom seharga ratusan juta rupiah untuk membantu modal usaha neneknya. (Foto/Inews TV/Adi Palapa Harahap)
A A A
MEDAN - Demi membahagiakan nenek, seorang cucu di Medan nekad mencuri kabel milik PT Telkom seharga ratusan juta rupiah ntuk membantu modal usaha neneknya.

Pelaku pun kepergok saat beraksi dan terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Medan Area.

Aditya Rahman Nasution (23) warga Jalan Cinta Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan ini hanya bisa pasra saat di giring petugas dengan barang bukti ke Polsek Medan Area. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Pelaku ditangkap Unit Tekab Polsek Medan Area saat beraksi mengambil kabel milik Telkom di Jalan Bugis Simpang Sutrisno, Kecamatan Medan Area.

Pelaku nekad menjalankan aksinya dengan cara mencongkel dan memotong beberapa bagian kabel, namun nahas aksinya kepergok petugas.

Dari keterangan pelaku sudah dua kali menjalankan aksinya yang nantinya kabel di jual per kilonya kepada penampungan barang-barang bekas. (BACA JUGA: Neraca Perdagangan Surplus Indikasi Ekonomi RI Bisa Bertahan?)

Pelaku nekad menjalankan aksinya demi membahagiakan hati neneknya membantu mencari modal usaha neneknya.

“Selama pandemi nenek saya tidak jualan karena kehabisan modal akibat COVID-19,” kata Aditya, Jumat (16/10/2020).

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita satu karung goni berisi 4 buah kabel Telkom, senjata tajam pemotong kabel dan martel. (Kabar Buruk, Valentino Rossi Positif Covid-19)

Akibat perbuatannya pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan untuk waktu yang lama dengan di kenakan pasal 363 ancaman 5 tahun penjara.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2002 seconds (0.1#10.140)