Menhub Izinkan Angkutan Umum Beroperasi, Dishub Kota Tasikmalaya: Bagaimana Ini?

Rabu, 06 Mei 2020 - 22:46 WIB
loading...
Menhub Izinkan Angkutan...
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Aay Zaelani Dahlan (kiri) bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota, Kapolres dan Dandim meninjau pelaksaan hari pertama PSBB. Foto:SINDOnews/Jani Noor
A A A
TASIKMALAYA - Pemkot Tasikmalaya memastikan tetap akan melarang angkutan umum beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kendati Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memberikan izin.

"Bagaimana ini ya? Di saat kami PSBB malah ada kebijakan itu,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Aay Zaelani Dahlan, Rabu (6/5/2020).

Aay Zaelani mengaku tetap akan melarang transportasi umum karena dia merasa informasi yang diterimanya belum jelas. Sampai saat ini, Menhub Budi Karya juga belum menerbitkan surat berkaitan dengan pernyataannya.

Dengan demikian, Aay Zaelani berkesimpulan penghentian operasional transportasi tetap berlaku. ”Kan informasinya juga belum jelas, surat resminya juga belum diterima," katanya.

(Baca: Sepi lantaran PSBB, Jalanan Jadi Lapangan Bola Menjelang Magrib)

Dia tetap mengacu pada ketentuan bahwa bukan hanya bus dan angkutan kota yang dilarang. Angkutan roda dua, yaitu ojek pangkalan maupun ojek online juga tidak boleh membonceng penumpang. ”Pengusaha angkutan juga sudah taat karena memahami situasi," tuturnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap akan melonggarkan transportasi di tengah pandemi virus corona mulai besok, 7 Mei 2020. Penjabaran ketentuan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Tasikmalaya Gelar...
Polres Tasikmalaya Gelar Istigasah dan Doa Bersama untuk Kesejukan Bangsa
2 Rute Baru Transjabodetabek...
2 Rute Baru Transjabodetabek dari Depok ke Jakarta Disetujui untuk Diuji Coba
ASN di Jakarta Tiap...
ASN di Jakarta Tiap Rabu Wajib Naik Transportasi Umum secara Gratis
Tragis! Mahasiswa Baru...
Tragis! Mahasiswa Baru Unper Tasikmalaya Tewas Tertimpa Reruntuhan Gedung Kampus
Hore! Angkot di Malang...
Hore! Angkot di Malang Bakal Pakai AC dan Penumpang Gratis
Diduga Korsleting Listrik,...
Diduga Korsleting Listrik, Angkot Colt Mini Terbakar Hebat di Sukabumi
6,2 Juta Orang Mudik...
6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum H-4 Lebaran, Kereta Api Jadi Favorit
Membenahi Tata Kelola...
Membenahi Tata Kelola Angkutan Wisata Jelang Mudik Lebaran
Konsumsi Bensin Naik...
Konsumsi Bensin Naik Tipis saat Nataru, Masyarakat Liburan Pilih Transportasi Umum
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved