Menhub Izinkan Angkutan Umum Beroperasi, Dishub Kota Tasikmalaya: Bagaimana Ini?

Rabu, 06 Mei 2020 - 22:46 WIB
loading...
Menhub Izinkan Angkutan...
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Aay Zaelani Dahlan (kiri) bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota, Kapolres dan Dandim meninjau pelaksaan hari pertama PSBB. Foto:SINDOnews/Jani Noor
A A A
TASIKMALAYA - Pemkot Tasikmalaya memastikan tetap akan melarang angkutan umum beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kendati Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memberikan izin.

"Bagaimana ini ya? Di saat kami PSBB malah ada kebijakan itu,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Aay Zaelani Dahlan, Rabu (6/5/2020).

Aay Zaelani mengaku tetap akan melarang transportasi umum karena dia merasa informasi yang diterimanya belum jelas. Sampai saat ini, Menhub Budi Karya juga belum menerbitkan surat berkaitan dengan pernyataannya.

Dengan demikian, Aay Zaelani berkesimpulan penghentian operasional transportasi tetap berlaku. ”Kan informasinya juga belum jelas, surat resminya juga belum diterima," katanya.

(Baca: Sepi lantaran PSBB, Jalanan Jadi Lapangan Bola Menjelang Magrib)

Dia tetap mengacu pada ketentuan bahwa bukan hanya bus dan angkutan kota yang dilarang. Angkutan roda dua, yaitu ojek pangkalan maupun ojek online juga tidak boleh membonceng penumpang. ”Pengusaha angkutan juga sudah taat karena memahami situasi," tuturnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap akan melonggarkan transportasi di tengah pandemi virus corona mulai besok, 7 Mei 2020. Penjabaran ketentuan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragis! Mahasiswa Baru...
Tragis! Mahasiswa Baru Unper Tasikmalaya Tewas Tertimpa Reruntuhan Gedung Kampus
Hore! Angkot di Malang...
Hore! Angkot di Malang Bakal Pakai AC dan Penumpang Gratis
Diduga Korsleting Listrik,...
Diduga Korsleting Listrik, Angkot Colt Mini Terbakar Hebat di Sukabumi
Pemudik Lebaran Diprediksi...
Pemudik Lebaran Diprediksi Naik, Organda DIY Siapkan 2.145 Armada
Sidak Angkutan Nataru...
Sidak Angkutan Nataru di Rest Area Tol Purbaleunyi, 6 Kendaraan Tak Laik Jalan
Jelang Nataru, Dishub...
Jelang Nataru, Dishub dan Polisi Bidik Travel Gelap di Palabuhanratu Sukabumi
Miris! Terlilit Biaya...
Miris! Terlilit Biaya Operasional, Teman Bus Berhenti Layani Warga
Jelang Libur Nataru,...
Jelang Libur Nataru, PT KAI Ungkap 9 Titik Rawan Perjalanan Kereta di Sumut
Angkot di Kota Bandung...
Angkot di Kota Bandung Bakal Diganti Mikrobus Mulai 2024
Rekomendasi
Sinyal Kuat AS Cabut...
Sinyal Kuat AS Cabut Sanksi Rusia demi Hidupkan Ekspor Biji-bijian Laut Hitam
3 Potret Cantik Sarah,...
3 Potret Cantik Sarah, Kakak Mees Hilgers yang Nonton Timnas Indonesia Langsung di GBK
Forte Vantage V2, Sepatu...
Forte Vantage V2, Sepatu Turf Pertama Ortuseight
Berita Terkini
Oknum TNI AL Pelaku...
Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Bajarbaru Kalsel Terancam Dipecat
6 menit yang lalu
Oknum Anggota TNI AL...
Oknum Anggota TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Kalsel Ditangkap
1 jam yang lalu
Kodam I BB Tegaskan...
Kodam I BB Tegaskan Usut Laporan Afner Harahap Terkait Kasus Dugaan Perzinahan Praka NM
1 jam yang lalu
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi APBD
2 jam yang lalu
JICT Berangkatkan 600...
JICT Berangkatkan 600 Warga Jakut Mudik Gratis ke Surabaya dan Malang
2 jam yang lalu
Kunjungi Rumah Briptu...
Kunjungi Rumah Briptu M Ghalib Korban Penembakan TNI, Kapolri Sampaikan Belasungkawa
3 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved