Organda Minta Polisi dan Dishub Evaluasi Mobil Ontang-Anting
Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:54 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris Organda KBB Wawan Setiawan menambahkan, pihaknya pernah datang langsung mengecek kendaraan ontang-anting tersebut. Ternyata kendaraan itu sudah beroperasi lebih dari dua bulan. Kondisi itu dikeluhkan oleh sopir di trayek yang dilewati seperti Lembang-Dago, Lembang-Ciroyom, Lembang-Stasiun, dimana pemasukan mereka kini turun 30% sejak ontang-anting beroperasi.
(Baca juga: Sulut Dorong Bunga Krisan Jadi Komoditas Ekspor Baru )
"Pengusaha angkutan di Lembang jelas dirugikan. Kalau hanya berkeliling di dalam kawasan wisata tidak apa-apa, tapi ini kan masuk ke jalan umum. Terus dasar penetapan tarif Rp25.000/orang dasarnya darimana, karena penghitungan tarif itu ada SK-nya dan hasil kajian Dishub dengan Organda. Makanya kami meminta angkutan itu ditertibkan," tegasnya.
(Baca juga: Sulut Dorong Bunga Krisan Jadi Komoditas Ekspor Baru )
"Pengusaha angkutan di Lembang jelas dirugikan. Kalau hanya berkeliling di dalam kawasan wisata tidak apa-apa, tapi ini kan masuk ke jalan umum. Terus dasar penetapan tarif Rp25.000/orang dasarnya darimana, karena penghitungan tarif itu ada SK-nya dan hasil kajian Dishub dengan Organda. Makanya kami meminta angkutan itu ditertibkan," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :