Organda Minta Polisi dan Dishub Evaluasi Mobil Ontang-Anting

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:54 WIB
loading...
Organda Minta Polisi...
Kendaraan ontang-anting yang berkeliaran di jalur wisata Lembang, dikeluhkan oleh Organda dan sopir angkot karena masuk ke jalur umum. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bandung Barat ( KBB ) meminta polisi dan Dinas Perhubungan KBB , mengevaluasi aktivitas kendaraan ontang-anting yang beroperasi di Lembang.

Pasalnya keberadaan kendaraan ontang-anting tersebut mengganggu pendapatan sopir angkutan umum yang beroperasi di wilayah Lembang, serta disinyalir tidak sesuai peruntukkannya. (Baca juga: Bio Farma Dipercaya Produksi Vaksin COVID-19 Milik CEPI )

"Kami minta keberadaan kendaraan ontang-anting itu dievaluasi oleh pihak kepolisian dan Dishub KBB . Sebab platnya hitam tapi mengangkut penumpang, ditarif, dan masuk (beredar) ke jalan nasional," kata Ketua DPC Organda KBB Asep Dedi Setiawan, Kamis (15/10/2020).

Dia menjelaskan, mengacu kepada UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan maka angkutan umum itu harus berbadan hukum seperti PT, CV, Koperasi, BUMN, atau BUMD. Kemudian platnya harus kuning, serta memiliki trayek hasil kajian dari Dishub dan Organda kemudian di-SK-kan oleh bupati/wali kota/gubernur.

(Baca juga: Dari Kasus Pesta Seks, Polisi Bekuk 3 Mucikari Penyedia PSK Anak )

Sementara untuk angkutan ontang-anting yang beroperasi di Lembang pulang-pergi dari Farmhouse ke Floating Market saat ini platnya hitam. Trayek dan tarifnya juga ditentukan tidak berdasarkan kajian antara Dishub dan Organda. Sehingga pihaknya mempertanyakan kenapa kendaraan tersebut bisa masuk ke rute umum, menarik penumpang, dan menetapkan tarif Rp25.000/penumpang yang naik.

"Itu kan sama dengan melabrak aturan (UU 22/2009). Makanya kami minta instansi terkait turun melakukan pengecekan perizinan. Misalkan polisi mengecek STNK yang atas nama Perkumpulan Masyarakat Bandung dan plat nomornya yang berwarna hitam, sementara Dishub melihat trayeknya," ucapnya.

Sekretaris Organda KBB Wawan Setiawan menambahkan, pihaknya pernah datang langsung mengecek kendaraan ontang-anting tersebut. Ternyata kendaraan itu sudah beroperasi lebih dari dua bulan. Kondisi itu dikeluhkan oleh sopir di trayek yang dilewati seperti Lembang-Dago, Lembang-Ciroyom, Lembang-Stasiun, dimana pemasukan mereka kini turun 30% sejak ontang-anting beroperasi.

(Baca juga: Sulut Dorong Bunga Krisan Jadi Komoditas Ekspor Baru )

"Pengusaha angkutan di Lembang jelas dirugikan. Kalau hanya berkeliling di dalam kawasan wisata tidak apa-apa, tapi ini kan masuk ke jalan umum. Terus dasar penetapan tarif Rp25.000/orang dasarnya darimana, karena penghitungan tarif itu ada SK-nya dan hasil kajian Dishub dengan Organda. Makanya kami meminta angkutan itu ditertibkan," tegasnya.

(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Berorientasi Global,...
Berorientasi Global, IPTI Perkuat Pendidikan Pariwisata
83 Kantong Jenazah Dievakuasi...
83 Kantong Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Longsor Bandung Barat, Pencarian Dilanjutkan
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved