Penggali Kubur Sambut Gembira Perda Penanggulangan Covid-19, Kenapa?
Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
Padahal, dikatakan Nadi, tidak ada larangan seperti yang dimaksud anggota keluarga tersebut. Menurut dia, itu hanya salah paham saja. Sebab, para penggali hanya meminta anggota keluarga untuk sedikit menjauh saat petugas sedang menurunkan peti jenazah ke dalam liang lahat. (Baca juga: Polda Metro Jaya Gratiskan SIM Bagi Penggali Makam di TPU Pondok Ranggon)
"Di sini alhamdulillah kita enggak ada larangan, setiap kami turunkan jenazah ke liang lahat kami meminta agar keluarga agak menjauh dulu, karena kami turunkan petinya itu sekitar 6 orang. Nah setelah petinya turun, kalau mau diazankan itu dipersilakan satu orang perwakilan. Tapi sama masyarakat didengarnya agak berbeda," ungkapnya.
Nadi menuturkan, hal itu dilakukan agar para penggali dapat segera menyelesaikan tugas, karena dalam sehari jenazah yang harus dimakamkan lebih dari 10 jenazah. Tak hanya itu, kata dia, petugas juga secara sukarela membuatkan papan nama di lahan pemakaman khusus Covid-19.
"Kami selalu mengikuti kemauan keluarga, minta diadzanin kami ikuti. Sampai nama papan pun kami kasih. Di sini kami ada swadaya dari sesama pekerja, ada yang bikinin," tukasnya.
"Di sini alhamdulillah kita enggak ada larangan, setiap kami turunkan jenazah ke liang lahat kami meminta agar keluarga agak menjauh dulu, karena kami turunkan petinya itu sekitar 6 orang. Nah setelah petinya turun, kalau mau diazankan itu dipersilakan satu orang perwakilan. Tapi sama masyarakat didengarnya agak berbeda," ungkapnya.
Nadi menuturkan, hal itu dilakukan agar para penggali dapat segera menyelesaikan tugas, karena dalam sehari jenazah yang harus dimakamkan lebih dari 10 jenazah. Tak hanya itu, kata dia, petugas juga secara sukarela membuatkan papan nama di lahan pemakaman khusus Covid-19.
"Kami selalu mengikuti kemauan keluarga, minta diadzanin kami ikuti. Sampai nama papan pun kami kasih. Di sini kami ada swadaya dari sesama pekerja, ada yang bikinin," tukasnya.
(thm)
Lihat Juga :