Penggali Kubur Sambut Gembira Perda Penanggulangan Covid-19, Kenapa?

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:43 WIB
loading...
Penggali Kubur Sambut...
Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Foto: SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Covid-19 di Jakarta yang akan disahkan pekan depan.

Beberapa hal akan diatur dalam perda tersebut, salah satunya terkait denda bagi warga yang menolak saat dilakukan tes swab dan mereka yang tidak menerima apabila anggota keluarga yang meninggal dunia harus dimakamkan melalui protokol kesehatan.

Salah satu penggali makam di TPU Pondok Ranggon, Nadi, mengatakan, dengan adanya perda itu secara tidak langsung memudahkan pekerjaan para penggali kubur. (Baca juga: Warga Jakarta Tolak Tes Swab Didenda Rp5 Juta, Ambil Paksa Jenazah Rp7,5 Juta)

"Selama ini belum ada yang seperti itu. Alhamdulillah semua mengikuti protabnya. Sempat enggak mau tapi akhirnya mau juga, karena pihak keluarga menyadiri hal itu," ujar Nadi saat dihubungi SINDOnews, Kamis (15/10/2020).

Melalui perda itu Nadi berharap ke depannya tidak ada lagi prasangka buruk dari pihak keluarga kepada para penggali makam yang bertugas di TPU Pondok Ranggon. Pasalnya, masih ada keluarga yang tidak terrima dengan prosesi pemakaman pasien Covid-19.



"Harapannya gini, jika sudah ada peraturan yang tegas, nah keluarga juga harus menyadari. Yang sering terjadi di sini, kami sebagai petugas itu kadang-kadang kami diomelin, ada yang bilang pemakamannya tidak manusiawi. Karena katanya banyak larangan, seperti tidak mendekati jenazah," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Temui Polisi...
Kapolri Temui Polisi yang Jadi Penggali Kubur di Samarinda Hulu
Gunakan Uang Tabungan...
Gunakan Uang Tabungan untuk Bikin Aula Masjid, Penggali Kubur Ini Dapat Umrah Gratis
Pria Ini Tiba-tiba Tewas...
Pria Ini Tiba-tiba Tewas saat Mengubur Wanita yang Dicekiknya
Rekomendasi
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved