Setubuhi Cucu Sampai Hamil, Kakek di Blitar Dibui

Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:25 WIB
loading...
Setubuhi Cucu Sampai...
ilustrasi
A A A
BLITAR - Lelaki berinisial M (72) warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan menyetubuhi gadis di bawah umur. Korban yang masih terhitung cucunya sendiri tersebut saat ini dalam keadaan mengandung lima bulan.

"Pelaku telah diamankan," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian Bara kepada wartawan. Pelaku merupakan kakak kandung nenek korban. Sementara korban dalam sehari hari bertempat tinggal bersama neneknya. Aksi bejat yang berlangsung berulang kali itu selalu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

(Baca juga:Polisi Gerebek Penombok Togel Beromzet Rp400.000 per Hari)

Aksi pertama terjadi pada bulan Mei. Pelaku tiba tiba menggerayangi korban yang asyik menonton televisi. Aksi terkutuk yang disertai ancaman itu berakhir dengan persetubuhan. "Aksi pertama berlangsung pada bulan Mei," kata Donny. Entah takut atau ingin menghibur, usai melampiaskan hajatnya, pelaku sempat memberi uang.

Tidak berhenti disitu. Pada bulan Juni pelaku kembali mengulangi aksi bejatnya. Situasi rumah juga sepi. Korban yang dalam keadaan tidur di kamarnya didatangi pelaku dan dipaksa bersetubuh. Begitu juga pada bulan Juli dan Agustus, pelaku kembali memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

(Baca juga: Masuknya Kookmin Bakal Perkuat Pengawasan di Bank Bukopin )

Akibat hubungan terlarang itu terjadi perubahan pada tubuh korban. Perutnya membesar yang itu memancing anggota keluarga lain untuk bertanya. "Korban bercerita kepada keluarga tentang apa yang dilakukan kakeknya," papar Donny.
Begitu diperiksakan dan dipastikan hamil lima bulan, pihak keluarga langsung melaporkan perbuatan M ke kepolisian.

Menurut Donny, pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang undang tentang perlindungan anak. Yang bersangkutan terancam menjalani hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Dalam hal ini petugas juga memberikan pendampingan trauma healing kepada korban," pungkas Donny.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)