Setubuhi Cucu Sampai Hamil, Kakek di Blitar Dibui

Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:25 WIB
loading...
Setubuhi Cucu Sampai...
ilustrasi
A A A
BLITAR - Lelaki berinisial M (72) warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan menyetubuhi gadis di bawah umur. Korban yang masih terhitung cucunya sendiri tersebut saat ini dalam keadaan mengandung lima bulan.

"Pelaku telah diamankan," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian Bara kepada wartawan. Pelaku merupakan kakak kandung nenek korban. Sementara korban dalam sehari hari bertempat tinggal bersama neneknya. Aksi bejat yang berlangsung berulang kali itu selalu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

(Baca juga:Polisi Gerebek Penombok Togel Beromzet Rp400.000 per Hari)

Aksi pertama terjadi pada bulan Mei. Pelaku tiba tiba menggerayangi korban yang asyik menonton televisi. Aksi terkutuk yang disertai ancaman itu berakhir dengan persetubuhan. "Aksi pertama berlangsung pada bulan Mei," kata Donny. Entah takut atau ingin menghibur, usai melampiaskan hajatnya, pelaku sempat memberi uang.

Tidak berhenti disitu. Pada bulan Juni pelaku kembali mengulangi aksi bejatnya. Situasi rumah juga sepi. Korban yang dalam keadaan tidur di kamarnya didatangi pelaku dan dipaksa bersetubuh. Begitu juga pada bulan Juli dan Agustus, pelaku kembali memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam Sebarkan Video...
Ancam Sebarkan Video Mesum, 2 Remaja Perkosa Siswa SD Selama 2 Tahun
Keji! Gadis Cilik Diperkosa...
Keji! Gadis Cilik Diperkosa di Dalam Masjid hingga Hamil, Pelakunya Ternyata...
Positif Konsumsi Narkoba,...
Positif Konsumsi Narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Blitar Dimutasi ke Polda Jatim
Bikin Malu Polri, Kasat...
Bikin Malu Polri, Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo Positif Narkoba
Terdakwa Kasus Persetubuhan,...
Terdakwa Kasus Persetubuhan, Pemilik Pesantren di NTT Divonis 15 Tahun Penjara
Blitar Gempar! Video...
Blitar Gempar! Video Ritual Aliran Sesat Tukar Pasangan Hebohkan Warga
Gaya Persetubuhan Menurut...
Gaya Persetubuhan Menurut Islam: Boleh dari Mana Saja, Asal Jangan di Dubur
RPA Perindo Desak Dinsos...
RPA Perindo Desak Dinsos P3A Jakarta Laporkan Hasil Pendampingan Anak Korban Persetubuhan di Jakut
Lengkapi Berkas Kasus...
Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, RPA Perindo Dampingi Korban di Polres Jakut
Rekomendasi
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Surat Netanyahu Ungkap...
Surat Netanyahu Ungkap Upaya Israel Ganti Bantuan AS dengan Integrasi Militer: Rencana Saya
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved