Dulu Dianggap Makanan Ular, Porang Kini Nilai Jualnya Tinggi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:28 WIB
loading...
Dulu Dianggap Makanan...
Budidaya tanaman porang menjanjikan karena nilai jualnya tinggi dan modalnya murah. Foto/Kementan
A A A
BANDUNG - Budidaya tanaman porang kini jadi salah satu solusi untuk membantu masyarakat keluar dari krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19 . Porang kini menjadi komoditas yang menjanjikan karena nilai jualnya tinggi. Selain itu, budidaya porang pun cukup mudah dan modal yang dikeluarkan tidak terlalu besar, sehingga menghasilkan keuntungan yang besar.

"Dulu porang ini dianggap makanan ular, tapi sekarang sudah tidak karena jadi komoditas ekspor dengan nilai jual yang menjanjikan. Bahkan, sudah banyak kisah sukses petani porang," ungkap Sekretaris (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja di Bandung, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Petani Bulukumba Didorong Budidaya Tanaman Porang)

Porang yang juga dikenal dengan nama iles-iles merupakan tanaman umbi-umbian dari spesies amorphophallus muelleri. Porang dapat digunakan untuk bahan baku tepung, kosmetik, hingga penjernih air. (Baca juga: Miris, Balita Tewas Tercebur ke Dalam Ember saat Mau Mandi)

"Kalau lihat khasiatnya, ini sangat banyak dan mungkin lebih dari ini. Kesempatan emas manfaatkan dengan baik. Harapannya, (budi daya porang) bisa menyerap tenaga kerja," katanya.

Menurut Setiawan, kondisi tersebut menjadi peluang bagi Jabar untuk mengembangkan porang. Apalagi, kata Setiawan, masih banyak lahan subur di Jabar yang dapat dimanfaatkan untuk menanam porang. "Kalau kita lihat, skala budidaya porang sifatnya masih individu, bukan usaha besar-besaran. Maka, kita harus bergerak lebih," ujarnya.

Lebih lanjut Setiawan mengatakan, pertanian menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan di tengah pandemi COVID-19. Ketika semua sektor terpukul pandemi, pertanian justru mengalami pertumbuhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPDP Gelar Workshop...
BPDP Gelar Workshop Roemah Kreasi-Nyokelat di Roemah, Dorong UMKM Kakao Naik Kelas
Pertemuan DJKI dan APKI...
Pertemuan DJKI dan APKI Bahas Potensi Indikasi Geografis Kelapa
Viral Pembagian Bantuan...
Viral Pembagian Bantuan Telur ke Ibu Hamil di Bandung Diminta Lagi, Begini Faktanya
Angka Inflasi Jatim...
Angka Inflasi Jatim pada September 2023 di Atas Rata-rata Nasional
Nelayan Pesisir Edukasi...
Nelayan Pesisir Edukasi Budi Daya Rumput Laut di Pesisir Barat
Optimalisasi Pajak Masih...
Optimalisasi Pajak Masih Tujuan Utama Kebijakan Pemerintah di Bidang Fiskal
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Gap Dagang Puluhan Miliar...
Gap Dagang Puluhan Miliar Dolar dengan AS-China di Balik Pembentukan BUMN Khusus Ekspor DSI
Rekomendasi
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Jenis Makanan dengan...
5 Jenis Makanan dengan Kandungan Mikroplastik Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved