8,3 Kg Sabu dan 9.891 Butir Ekstasi Disita BNNP Aceh
Rabu, 14 Oktober 2020 - 05:10 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, hingga saat ini masih ada satu orang tersangka yang masih buron, yakni berinisial T. Kronologi singkatnya R mendapatkan dan membawa barang tersebut atas perintah sudara T, dan menyerahkan ke Z.
"Kita tangkap R di Aceh Timur, dengan barang bukti sebanyak delapan bungkus sabu, kemudian ekstasi 10 ribu butir. Dari pengembangan R di lanjutkan ke Medan, untuk menangkap Z yang merupakan orang penerima pesanan, atas perintah T yang masih DPO," katanya.
Untuk saat ini, tambah Heru, BNNP Aceh masih melakukan pengejaran terhadap T. Ditegaskannya, BNNP Aceh selalu berkomitmen untuk bersama-sama memberantas narkoba di Aceh . (Baca juga: Menabuh Periuk Nasi di Tengah Pandemi )
"Kerjasama terus kita jalin hingga pengungkapan kasus selanjutnya. Penangkapan pelaku pertama dengan kedua ada waktu yang berbeda, kita sedang melakukan beberapa penyelidikan dari informasi di masyarakat. Barang tersebut rencananya akan di kirim ke pulau Jawa," jelasnya.
"Kita tangkap R di Aceh Timur, dengan barang bukti sebanyak delapan bungkus sabu, kemudian ekstasi 10 ribu butir. Dari pengembangan R di lanjutkan ke Medan, untuk menangkap Z yang merupakan orang penerima pesanan, atas perintah T yang masih DPO," katanya.
Untuk saat ini, tambah Heru, BNNP Aceh masih melakukan pengejaran terhadap T. Ditegaskannya, BNNP Aceh selalu berkomitmen untuk bersama-sama memberantas narkoba di Aceh . (Baca juga: Menabuh Periuk Nasi di Tengah Pandemi )
"Kerjasama terus kita jalin hingga pengungkapan kasus selanjutnya. Penangkapan pelaku pertama dengan kedua ada waktu yang berbeda, kita sedang melakukan beberapa penyelidikan dari informasi di masyarakat. Barang tersebut rencananya akan di kirim ke pulau Jawa," jelasnya.
(eyt)
Lihat Juga :