Kembali Masuk Zona Merah, 951 Warga Karawang Terpapar COVID-19
loading...
A
A
A
KARAWANG - Kabupaten Karawang , kembali masuk zona merah penularan COVID-19 . Hal ini ditegaskan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang , Fitra Hergyana.
(Baca juga: KKSB Serang Bandara Bilorai, TNI Temukan 1 Pucuk Senjata Api )
Dia mengatakan Karawang , kembali masuk zona merah setelah beberapa pekan masuk zona oranye. Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut Karawang , Kabupaten Bekasi, dan Kuningan, masuk zona merah di Jawa Barat.
Masyarakat Karawang diminta meningkatkan kewaspadaan menjalankan aktivitas sehari-hari. "Beberapa pekan kebelakang kita sudah masuk zona oranye, tapi sekarang kembali masuk zona merah. Status zona merah ini merupakan hasil evaluasi dari Satgas Provinsi terhadap situasi di Karawang ," kata Fitra, Senin (12/10/20). (Baca juga: Polisi Buru Penyedia Obat Aborsi yang Digunakan Anak PNS Blitar )
Data Satgas Penanganan COVID-19 Karawang , Senin (12/10/2020), penambahan terjadi sebanyak 18 orang. Selain itu penambahan dua orang yang meninggal dunia. "Total saat ini 951 warga Karawang terpapar COVID-19 , 193 orang dalam perawatan, 723 sembuh dan 35 orang meninggal dunia," katanya.
(Baca juga: Hendak Menyusup, Anggota Anarcho dan 73 Pelajar Dijaring Polisi )
Fitra mengatakan, masyarakat Karawang agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas dengan memperhatikan 4 M. Yakni 4M, mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan meningkatkan imunitas. "Itu harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita saat ini," katanya.
(Baca juga: KKSB Serang Bandara Bilorai, TNI Temukan 1 Pucuk Senjata Api )
Dia mengatakan Karawang , kembali masuk zona merah setelah beberapa pekan masuk zona oranye. Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut Karawang , Kabupaten Bekasi, dan Kuningan, masuk zona merah di Jawa Barat.
Masyarakat Karawang diminta meningkatkan kewaspadaan menjalankan aktivitas sehari-hari. "Beberapa pekan kebelakang kita sudah masuk zona oranye, tapi sekarang kembali masuk zona merah. Status zona merah ini merupakan hasil evaluasi dari Satgas Provinsi terhadap situasi di Karawang ," kata Fitra, Senin (12/10/20). (Baca juga: Polisi Buru Penyedia Obat Aborsi yang Digunakan Anak PNS Blitar )
Data Satgas Penanganan COVID-19 Karawang , Senin (12/10/2020), penambahan terjadi sebanyak 18 orang. Selain itu penambahan dua orang yang meninggal dunia. "Total saat ini 951 warga Karawang terpapar COVID-19 , 193 orang dalam perawatan, 723 sembuh dan 35 orang meninggal dunia," katanya.
(Baca juga: Hendak Menyusup, Anggota Anarcho dan 73 Pelajar Dijaring Polisi )
Fitra mengatakan, masyarakat Karawang agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas dengan memperhatikan 4 M. Yakni 4M, mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan meningkatkan imunitas. "Itu harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita saat ini," katanya.
(eyt)