Polisi Ancam Tindak Tegas Pendemo Rusuh

Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:27 WIB
loading...
Polisi Ancam Tindak Tegas Pendemo Rusuh
Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Magelang, Selasa (13/10/2020). Petugas akan menindak tegas pendemo yang rusuh. FOTO : Istimewa
A A A
MAGELANG - Unjuk rasa tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih terjadi di berbagai daerah, termasuk Kota Magelang Jawa Tengah. Massa masih terkendali karena mendapat pengamanan ketat termasuk dari dua jenderal polisi dan TNI.

“Secara umum kondusif, kita tetap memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum," ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (13/10/2020).

Dia ditemani Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, yang datang untuk memantau langsung aksi unjuk rasa. Diharapkan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum dapat tertib dan patuh hukum.(Baca juga : Kapolda : Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Bisa Jadi Contoh Daerah Lain )

"Tentu saya dengan Pangdam ke mana-mana akan ikut memantau kegiatan ini dengan harapan masyarakat akan tertib dan patuh hukum, karena undang-undang amanat juga harus dilaksanakan," terang dia.

Dia memastikan Polri akan memberikan pelayanan secara humanis kepada masyarakat yang tertib menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, jika melanggar ketertiban umum maka akan ditindak secara tegas.(Baca juga : Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polda Jateng Khawatirkan Munculnya Klaster Baru COVID-19 )

“Kalau dia tertib kita akan memberikan humanis, tapi kalau sudah melanggar hak terkait dengan ketertiban umum kita tetap akan melakukan penegakan hukum yang jelas dan tegas,” tandasnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1654 seconds (0.1#10.140)