Polda Jabar Tangkap Belasan Perusuh di Depan Unisba dan Unpas, Sita Bom Molotov dan Pistol Airsoft Gun
Selasa, 02 September 2025 - 17:28 WIB
loading...
Polda Jabar menangkap belasan perusuh yang terlibat kericuhan di depan Unisba dan Unpas Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin malam (1/9/2025). Foto/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar menangkap belasan perusuh yang terlibat kericuhan di depan Unisba dan Unpas Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (1/9/2025) menjelang tengah malam. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kelompok tersebut, di antaranya bom molotov dan pistol airsoft gun.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pascakericuhan di Jalan Tamansari, sebanyak 16 orang diamankan. Antara lain berinisial AZ (21), ERA (30), FNE (19), RAR (21), YAA (21) penjaga counter HP, dan GR (19) karyawan swasta.
Baca juga: Insiden di Kampus Unpas dan Unisba, Ini Pernyataan Resmi Polda Jabar
"Jadi mereka ini bukan mahasiswa. Mereka ikut melakukan perlawanan terhadap petugas," kata Kapolda Jabar dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (2/9/2025).
Kemudian, MN (23) dan MF (23) mahasiswa Unpas, HFS (29) petugas keamanan SWA, MRA (20) Linmas Gedebage, AW (25) wiraswasta, MSE (19) mahasiswa Unikom, MFS (25) karyawan swasta, HM (26) buruh harian, GOP (29), dan AA (25).
“Barang bukti yang diamankan, dua molotov dan bukti pesan singkat ajakan berkumpul, satu senjata airsoft gun dengan peluru gotri merek Barreta, dan ganja tujuh gram. Kami tetapkan GOP dan AA tersangka terkait narkoba dan kepemilikan senjata airsoft gun," ujar Irjen Rudi.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pascakericuhan di Jalan Tamansari, sebanyak 16 orang diamankan. Antara lain berinisial AZ (21), ERA (30), FNE (19), RAR (21), YAA (21) penjaga counter HP, dan GR (19) karyawan swasta.
Baca juga: Insiden di Kampus Unpas dan Unisba, Ini Pernyataan Resmi Polda Jabar
"Jadi mereka ini bukan mahasiswa. Mereka ikut melakukan perlawanan terhadap petugas," kata Kapolda Jabar dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (2/9/2025).
Kemudian, MN (23) dan MF (23) mahasiswa Unpas, HFS (29) petugas keamanan SWA, MRA (20) Linmas Gedebage, AW (25) wiraswasta, MSE (19) mahasiswa Unikom, MFS (25) karyawan swasta, HM (26) buruh harian, GOP (29), dan AA (25).
“Barang bukti yang diamankan, dua molotov dan bukti pesan singkat ajakan berkumpul, satu senjata airsoft gun dengan peluru gotri merek Barreta, dan ganja tujuh gram. Kami tetapkan GOP dan AA tersangka terkait narkoba dan kepemilikan senjata airsoft gun," ujar Irjen Rudi.
Lihat Juga :