Fraksi PDIP Anggap Belum Saatnya DPRD Makassar Gunakan Hak Angket

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:12 WIB
loading...
Fraksi PDIP Anggap Belum...
Kantor DPRD Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Fraksi PDIP di DPRD Kota Makassar sepakat melakukan penolakan terhadap hak angket untuk anggaran COVID-19 yang sempat diwacanakan oleh Fraksi Nasdem dan Golkar.

Hal ini membuat partai Banteng Moncong Putih ini menjadi fraksi pertama yang menyuarakan penolakan tersebut. Sementara sebagian besar masih belum mengeluarkan keputusan.



Diketahui dua partai yaitu Nasdem dan Golkar sempat mewacanakan hak angket guna mengusut tuntas anggaran COVID-19.

Fraksi PDIP beranggapan belum saatnya menggunakan hak angket tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Fraksi PDIP Andi Suhada Sappaile mengatakan, pihaknya telah melakukan pembicaraan internal antar anggota dan menyepakati penolakannya.

"Menurut saya sudah cocok dan mendukung fraksi PDI perjuangan menolak hak angket, dan memang kami sudah bicarakan," ujar Ketua DPC PDIP Makassar ini.

Sejumlah protes yang diusul terkait hak angket tersebut seyogyanya bisa diinisiasi lewat monitoring dan evaluasi selanjutnya di tingkat komisi.

"Saya selaku wakil ketua DPRD dari fraksi PDI Perjuangan sepakat untuk tidak ikut dalam hak angket tersebut," katanya lagi.

Jawaban yang tak jauh berbeda juga dilontarkan Anggota Fraksi lainnya yaitu Al Hidayat Syamsu, dia juga dengan tegas menyatakan penolakannya dengan hak angket tersebut.

"Jadi saya sebenarnya juga tidak sepakat dengan hal ini, untuk tidak ikut dalam hak angket," ujar anggota komisi D tersebut.



Sebelumnya Ketua Fraksi PDIP Mesakh Raymon Rantepadang mengatakan usulan hak angket tersebut dianggap terlalu jauh, sementara masih ada media-media yang bisa digunakan dalam mengusut anggaran tersebut seperti monitoring dan evaluasi (monev)

"Kami tidak setuju adanya hak angket, kami tidak ikut dalam agenda itu, pendapat saya dan teman-teman itu terlalu jauh," ucap wakil ketua Komisi C Bidang Pembangunan tersebut.

Monev dianggap menjadi tempat yang tepat dalam mengusut tuntas penggunaan anggaran yang ditaksir mencapai Rp262 milliar tersebut, tanpa harus melalui hak angket.

Lebih jauh Mesakh mengaku keputusan penolakan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) sangat disayangkan pihaknya, menurutnya hal ini terjadi lantaran kurangnya komunikasi yang kurang intens antar anggota.

"Kami Fraksi PDI-P menyayangkan APBD-P tidak lanjut dibahas oleh Badan anggaran bersama TPAD. Walaupun kami paham bahwa berdasarkan tatib kita, ini berada pada domain komisi dan Banggar. Saya kira perlu komunikasi kemitraan sebagai mana diatur dalam UU No 23 tahun 2014," tuturnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.140)