Curi Handpone dan Sepeda, Pemuda Ini Diamankan Polisi
Senin, 12 Oktober 2020 - 11:13 WIB
loading...
Foto ilustrsi
A
A
A
SLEMAN - Pemuda, SR, 44 harus berurusan dengan yang berwajib, setelah melakukan pencurian di dua rumah daerah Ngemplak, Sleman, Senin (5/10/2020). Di rumah pertama mengambil dua handphone di lokasi kedua mengambil dompet dan sepeda. Warga Hargosari, Tanjungsari, Gunungkidul itu pun sekarang mendekam di tahanan mapolsek Ngemplak, Sleman.
Kapolsek Ngemplak, Sleman, Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengatakan terungkapnya kasus ini setelah ada warga yang melaporkan telah kehilangan dua hanphone di rumahnya. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. (Baca: Curi Sepeda Jutaan Rupiah, ABG 16 Tahun Dipulangkan Korban ke Rumah Orang Tua)
Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi yang didapatkan petugas berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menangkapnya di daerah Ngemplak, Sabtu (10/10/2020) bersama barang bukti sepeda yang dicurinya.
“SR ditangkap saat akan menjual sepeda yang dicuri kepada seseorang di pinggir jalan daerah Ngemplak,” kata Wiwik, Senin (12/10/2020).(Baca: 4 Pelajar SMA di Kendari Terlibat Pencurian Belasan Sepeda)
Dari pemeriksaan SR sebelum melakukan pencurian terlebih dahulu mencari sasarn rumah yang pintunya tidak dikunci. Setelah memastikan kondisi aman, lantas masuk ke rumah korban dan mengambil barang yang ada di dalam rumah tersebut.
Kapolsek Ngemplak, Sleman, Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengatakan terungkapnya kasus ini setelah ada warga yang melaporkan telah kehilangan dua hanphone di rumahnya. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. (Baca: Curi Sepeda Jutaan Rupiah, ABG 16 Tahun Dipulangkan Korban ke Rumah Orang Tua)
Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi yang didapatkan petugas berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menangkapnya di daerah Ngemplak, Sabtu (10/10/2020) bersama barang bukti sepeda yang dicurinya.
“SR ditangkap saat akan menjual sepeda yang dicuri kepada seseorang di pinggir jalan daerah Ngemplak,” kata Wiwik, Senin (12/10/2020).(Baca: 4 Pelajar SMA di Kendari Terlibat Pencurian Belasan Sepeda)
Dari pemeriksaan SR sebelum melakukan pencurian terlebih dahulu mencari sasarn rumah yang pintunya tidak dikunci. Setelah memastikan kondisi aman, lantas masuk ke rumah korban dan mengambil barang yang ada di dalam rumah tersebut.
Lihat Juga :