Polisi Ringkus Pasangan Suami Istri Terduga Pengedar Sabu di Palopo
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:13 WIB
loading...
A
A
A
YO kepada polisi mengakui bahwa barang tersebut dia dapat dari ES. Polisi lantas memburu ES bersama istrinya AA. Dari tangan keduanya, polisi menyita 12 saset sabu seberat 15,80 gram.
Baca juga: Gerebek Apartemen di Cawang, Polisi Temukan Satu Koper Besar Ekstasi dan Sabu
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa 16 pipet plastik, 1 kaleng rokok, 1 bungkus saset kosong , 1 timbangan, 1 kotak hitam, 1 sumbu, 1 HP, ATM dan buku tabungan atas nama AA serta uang Rp200.000.
Saat ini, ketiga pelaku berada di Mapolres Palopo. Sementara barang bukti akan dikirim ke Labpor Polda Sulsel. Jika terbukti, para pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca juga: Gerebek Apartemen di Cawang, Polisi Temukan Satu Koper Besar Ekstasi dan Sabu
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa 16 pipet plastik, 1 kaleng rokok, 1 bungkus saset kosong , 1 timbangan, 1 kotak hitam, 1 sumbu, 1 HP, ATM dan buku tabungan atas nama AA serta uang Rp200.000.
Saat ini, ketiga pelaku berada di Mapolres Palopo. Sementara barang bukti akan dikirim ke Labpor Polda Sulsel. Jika terbukti, para pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
(luq)
Lihat Juga :