Polisi Ringkus Pasangan Suami Istri Terduga Pengedar Sabu di Palopo
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:13 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
PALOPO - Aparat kepolisian Polres Palopo meringkus tiga orang terduga pengedar sabu-sabu pada hari Jumat (9/10/2020). Dua dari tiga terduga yang diringkus merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Tiga terduga pengedar tersebut yakni ES (30) dan AA (28) dan YO (22). Polisi menangkap mereka di lokasi berbeda.
Baca juga: Model Baru Peredaran Sabu Terbongkar, Dikendalikan Dua Pria Asal Sukabumi
Kasat Narkoba Polres Palopo , AKP Zainuddin menjelaskan, penangkapan terhadap ketiganya berawal dari laporan masyarakat. YO ditangkap terlebih dulu Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur. Dari tangan YO, diamankan barang bukti berupa empat paket sabu.
"Dari hasil pengembangan kasus tersebut, pasutri ES dan AA ditangkap digerebek di kamar kost Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara," katanya, Sabtu (10/10/2020).
Tiga terduga pengedar tersebut yakni ES (30) dan AA (28) dan YO (22). Polisi menangkap mereka di lokasi berbeda.
Baca juga: Model Baru Peredaran Sabu Terbongkar, Dikendalikan Dua Pria Asal Sukabumi
Kasat Narkoba Polres Palopo , AKP Zainuddin menjelaskan, penangkapan terhadap ketiganya berawal dari laporan masyarakat. YO ditangkap terlebih dulu Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur. Dari tangan YO, diamankan barang bukti berupa empat paket sabu.
"Dari hasil pengembangan kasus tersebut, pasutri ES dan AA ditangkap digerebek di kamar kost Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara," katanya, Sabtu (10/10/2020).
Lihat Juga :