Pjs Bupati Asmat Serahkan DPPA kepada Kepala OPD
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 14:24 WIB
loading...
Pjs Bupati Asmat Triwarno Purnomo, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPPA-OPD) tahun anggaran 2020 kepada Kepala OPD.
A
A
A
AGATS - Pjs Bupati Asmat Triwarno Purnomo, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPPA-OPD) tahun anggaran 2020 kepada Kepala OPD. Penyerahan DPPA-OPD berlangsung di Aula Kantor BPKAD, Distrik Agats, Jumat (9/10/2020). Triwarno didampingi Sekda Asmat Bartholomeus Bokoropces, dan Wakil Ketua II DPRD Asmat Jasman Tumpu.
Triwarno dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan pedoman keuangan daerah perubahan anggaran bisa terjadi karena beberapa hal. Di antaranya, program yang tidak sesuai dengan kebijakan umum anggaran sehingga menyebabkan pergeseran anggaran belanja, dan kegiatan organisasi lainnya.
Selain itu, pergeseran anggaran bisa terjadi karena keadaan darurat, keadaan luar biasa dan sebagainya. Seperti yang terjadi di tahun 2020 terjadi pergeseran anggaran akibat pendemi Covid-19. "Apalagi di tahun 2020 ini kita diperhadapkan dengan pandemi Covid-19 yang terasa di seluruh daerah di Indonesia," kata Triwarno.
Akibat dari pendemi Covid-19, kata Triwarno, maka selain pemerintah pusat membantu daerah melalui APBN, pemerintah daerah juga wajib menyediakan anggaran penanganan Covid-19. Hal ini demi melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. "Alasan-alasan inilah yang menjadi dasar untuk dilakukanya perubahan dan pergeseran anggaran," ujar Triwarno.
Sebagai mitra pemerintah, Triwarno bersama jajaran mengucapkan apresiasi kepada DPRD Asmat atas sinergitas dan dukungan mensukseskan segala aktivitas pembangunan di Kabupaten Asmat. Semoga kedepannya dukungan dari legislatif dan stakeholder lainnya terus terjalin agar semangat pembangunan di Asmat terus digencarkan. "Terimah kasih kepada DPRD Asmat telah menjadi mitra yang baik, demi mensukseskan agenda pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," tutur Triwarno.
Triwarno dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan pedoman keuangan daerah perubahan anggaran bisa terjadi karena beberapa hal. Di antaranya, program yang tidak sesuai dengan kebijakan umum anggaran sehingga menyebabkan pergeseran anggaran belanja, dan kegiatan organisasi lainnya.
Selain itu, pergeseran anggaran bisa terjadi karena keadaan darurat, keadaan luar biasa dan sebagainya. Seperti yang terjadi di tahun 2020 terjadi pergeseran anggaran akibat pendemi Covid-19. "Apalagi di tahun 2020 ini kita diperhadapkan dengan pandemi Covid-19 yang terasa di seluruh daerah di Indonesia," kata Triwarno.
Akibat dari pendemi Covid-19, kata Triwarno, maka selain pemerintah pusat membantu daerah melalui APBN, pemerintah daerah juga wajib menyediakan anggaran penanganan Covid-19. Hal ini demi melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. "Alasan-alasan inilah yang menjadi dasar untuk dilakukanya perubahan dan pergeseran anggaran," ujar Triwarno.
Sebagai mitra pemerintah, Triwarno bersama jajaran mengucapkan apresiasi kepada DPRD Asmat atas sinergitas dan dukungan mensukseskan segala aktivitas pembangunan di Kabupaten Asmat. Semoga kedepannya dukungan dari legislatif dan stakeholder lainnya terus terjalin agar semangat pembangunan di Asmat terus digencarkan. "Terimah kasih kepada DPRD Asmat telah menjadi mitra yang baik, demi mensukseskan agenda pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," tutur Triwarno.
Lihat Juga :