Dinilai Tak Terbukti, Terdakwa Pembunuh Mahasiswa di Kupang Divonis Bebas

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 20:25 WIB
loading...
Dinilai Tak Terbukti,...
Kuasa hukum terdakwa Petrus Antonius Ayub Abda menyambut gembira vonis bebas majelis hakim. Foto/INEWSTv/Eman Suni
A A A
KUPANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIA Kupang memvonis bebas terdakwa kasus dugaan pembunuhan Charly Sowo, mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Juli 2018 silam.

Vonis bebas terhadap terdakwa Petrus Antonius Ayub Adha alias Ayub Adha (24) itu dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Cakra PN Kupang, Jumat (9/10/2020) siang. (BACA JUGA: Nasihat Tak Didengar, Seorang Mertua di Kolaka Bunuh Menantu )

Sidang yang dimulai pada pukul 13.30 Wita hingga pukul 14.30 Wita itu, dipimpin ketua majelis hakim Fransiskus Wilfridus Mamo dengan hakim anggota Reza Tyrama dan Cokorda Budi Pastima. Sementara tim JPU terdiri dari Abdulrahman, Devis Umbu Lele, dan Fary Franklin. (BACA JUGA: Dosen UGM Anggota TGPF Jadi Korban Penembakan KKSB di Intan Jaya Papua )

Dalam sidang, terdakwa Petrus Antonius Ayub Adha alias Ayub dan penuntut umum mengikuti sidang secara virtual. Sementara tim kuasa hukum Imbo Tulung bersama anggota tim kuasa hukum Biyante, Rio Mamoh, Marsel Manek, dan Yance Tobias Mesah hadir di persidangan. (BACA JUGA: Tak Terima Diputus, Pemuda di Bali Sebar Video Mesum Mantan Pacar )

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Petrus Antonius Ayub Adha alias Ayub Adha tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana pembunuhan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsidair, serta dakwaan lebih subsidair.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Buka Dialog, Pengamat...
Buka Dialog, Pengamat : Pemerintah Mau Terima Aspirasi dari Mahasiswa
Rekomendasi
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Profil Orlando Gill,...
Profil Orlando Gill, Pahlawan Paraguay yang Kubur Ambisi Jerman di Piala Dunia 2026
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved