Polda Sumsel Blender 11,8 Kg Sabu dan 1.190 Butir Ekstasi

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 15:20 WIB
loading...
Polda Sumsel Blender...
Direktorat Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Sumsel, kembali memusnahkan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi. Foto/SINDOnews/Berli Zulkanedi
A A A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Sumsel , kembali memusnahkan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi dengan cara diblender, Jumat (9/10/2020). Barang haram yang dimusnahkan yakni 11,8 kilogram sabu dan 1.190 butir pil ekstasi.

(Baca juga: BNN Provinsi Kepri Musnahkan 3,912 Kg Sabu Asal Malaysia )

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel , Kombes Pol Heri Istu didampingi Kabid Humas Polda Sumsel , Kombes Pol Supriadi mengatakan, barang bukti narkotika ini merupakan hasil ungkap kasus bulan Februari, Maret, Agustus, dan September 2020. Barang bukti ini dari sembilan laporan polisi dengan 13 orang tersangka.

"Sebagian barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium sabu sebanyak 19,63 gram dan dan ekstasi sebanyak 26 butir. Lalu untuk pemeriksaan kepengadilan sabu sebanyak 81,0 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir," ujarnya. (Baca juga: Rusuh di Malang, 31 Pelajar Turut Diperiksa Polresta Malang Kota )

Supriadi mengatakan, dengan pemusnahan ini total jiwa yang diselamatkan sebanyak 73.720 orang. Untuk sabu 11.887,46 gram dikalikan enam orang, artinya bisa menyelamatkan sekitar 71.322 jiwa. Sementara ekstasi yang dimusnahkan ada 1.190 butir, dikalikan dua orang, ini setara dengan menyelamatkan 2.380 jiwa. "Jadi jumlah jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan 73.720 jiwa," katanya.

(Baca juga: KontraS : 45 Pendemo Omnibus Law Tidak Diketahui Keberadaannya )

Dia juga menegaskan, pemusnahan yang kesekian kalinya ini merupakan bukti keseriusan Polda Sumsel memberantas narkoba . "Walaupun di tengah pandemi COVID-19, Polri tetap serius menumpas penyalahgunaan narkoba ," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2834 seconds (0.1#10.140)