1.302 Peserta CPNS Pemkot Makassar Ikut SKB di Unhas
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 1.302 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Universitas Hasanuddin Makassar, mulai 10-11 Oktober 2020.
Pada saat ujian SKB, para peserta tidak diwajibkan untuk membawa hasil rapid tes atau surat keterangan bebas COVID-19 . Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar, Kadir Masri.
Kata dia, kewajiban membawa hasil rapid tes atau surat bebas COVID-19 saat ujian merupakan kebijakan masing-masing daerah. Sehingga, ada daerah yang mewajibkan, namun ada pula yang tidak.
"Khusus Kota Makassar yang ikut seleksi di Unhas itu tidak wajib bawa hasil rapid tes," tegas Kadir Masri, kemarin.
Meski begitu, kata Kadir, pelaksanaan ujian SKB tetap mematuhi protokol kesehatan. Izin dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar juga sudah dikantongi. Termasuk meminta bantuan tim medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar untuk stanby di lokasi ujian.
Dia menjelaskan, sebelum memasuki ruang ujian, suhu tubuh para peserta CPNS wajib diperiksa. Jika melewati 37,3 derajat celcius maka tidak diperbolehkan masuk ke ruang ujian. Peserta juga wajib memakai masker dan menggunakan handsanitizer.
"Jadi mereka ujian di ruang terpisah dan itu kita sudah siapkan," singkatnya.
Dia menyebutkan ada 1.346 peserta yang mendaftar ulang, namun hanya ada 44 peserta yang memilih ujian di luar Kota Makassar. Sisanya 1.302 peserta memilih ujian SKB di Universitas Hasanuddin.
Kata Kadir, dari 44 peserta yang ujian di luar Kota Makassar, ada sembilan peserta yang ujian di UPT BKN Mamuju, dua peserta di Kantor Regional XI BKN Manado, dan masing-masing satu peserta di UPT BKN Tarakan dan Kantor Regional X BKN Denpasar.
Lima peserta ujian di UPT BKN Palu, tiga peserta di UPT BKN Balikpapan, 12 peserta di UPT BKN Kendari, empat peserta di Kantor Regional II BKN Surabaya, dua peserta di Kantor Regional I BKN Yogyakarta, serta masing-masing satu peserta di Kantor Regional III BKN Bandung, BKN Pusat, UPT BKN Mataram dan UPT BKN Ambon.
Bahkan, ada satu peserta yang memilih ujian KBRI Malaysia. "Jadi mereka mengikuti jadwal di tempat mereka ujian. Seperti di UPT BKN Mamuju dan Kantor Regional XI BKN Manado itu, peserta ujian lebih awal 1 September kemarin," bebernya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan pelaksanaan SKB dibuka sebanyak tiga sesi setiap hari. Tiap sesi diikuti 217 peserta.
Dijelaskan Basri, pada sesi pertama dimulai pukul 08.30-10.00 WITA, sesi kedua pukul 11.30-13.00 WITA, dan sesi ketiga pukul 14.30-16.00 WITA. Ujian SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini berlangsung selama 90 menit.
"Jadi mereka ujian selama 90 menit. Tapi kita imbau agar mereka datang paling lambat 90 menit sebelum ujian berlangsung karena ada proses registrasi, body chekin, dan masuk di ruang tunggu steril," paparnya.
Kata Basri, pelaksanaan ujian SKB tahun ini cukup berbeda. Apalagi di tengah pandemi covid-19. Perlu penerapan protokol kesehatan ekstra ketat. Selain membawa KTP dan kartu ujian SKB, peserta juga diwajibkan menggunakan masker yang menutupi hidung sampai dagu.
"Para peserta wajib pakai masker, itu syarat mutlak. Kalau face shield tidak diwajibkan," tuturnya.
Pada saat ujian SKB, para peserta tidak diwajibkan untuk membawa hasil rapid tes atau surat keterangan bebas COVID-19 . Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar, Kadir Masri.
Kata dia, kewajiban membawa hasil rapid tes atau surat bebas COVID-19 saat ujian merupakan kebijakan masing-masing daerah. Sehingga, ada daerah yang mewajibkan, namun ada pula yang tidak.
"Khusus Kota Makassar yang ikut seleksi di Unhas itu tidak wajib bawa hasil rapid tes," tegas Kadir Masri, kemarin.
Meski begitu, kata Kadir, pelaksanaan ujian SKB tetap mematuhi protokol kesehatan. Izin dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar juga sudah dikantongi. Termasuk meminta bantuan tim medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar untuk stanby di lokasi ujian.
Dia menjelaskan, sebelum memasuki ruang ujian, suhu tubuh para peserta CPNS wajib diperiksa. Jika melewati 37,3 derajat celcius maka tidak diperbolehkan masuk ke ruang ujian. Peserta juga wajib memakai masker dan menggunakan handsanitizer.
"Jadi mereka ujian di ruang terpisah dan itu kita sudah siapkan," singkatnya.
Dia menyebutkan ada 1.346 peserta yang mendaftar ulang, namun hanya ada 44 peserta yang memilih ujian di luar Kota Makassar. Sisanya 1.302 peserta memilih ujian SKB di Universitas Hasanuddin.
Kata Kadir, dari 44 peserta yang ujian di luar Kota Makassar, ada sembilan peserta yang ujian di UPT BKN Mamuju, dua peserta di Kantor Regional XI BKN Manado, dan masing-masing satu peserta di UPT BKN Tarakan dan Kantor Regional X BKN Denpasar.
Lima peserta ujian di UPT BKN Palu, tiga peserta di UPT BKN Balikpapan, 12 peserta di UPT BKN Kendari, empat peserta di Kantor Regional II BKN Surabaya, dua peserta di Kantor Regional I BKN Yogyakarta, serta masing-masing satu peserta di Kantor Regional III BKN Bandung, BKN Pusat, UPT BKN Mataram dan UPT BKN Ambon.
Bahkan, ada satu peserta yang memilih ujian KBRI Malaysia. "Jadi mereka mengikuti jadwal di tempat mereka ujian. Seperti di UPT BKN Mamuju dan Kantor Regional XI BKN Manado itu, peserta ujian lebih awal 1 September kemarin," bebernya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan pelaksanaan SKB dibuka sebanyak tiga sesi setiap hari. Tiap sesi diikuti 217 peserta.
Dijelaskan Basri, pada sesi pertama dimulai pukul 08.30-10.00 WITA, sesi kedua pukul 11.30-13.00 WITA, dan sesi ketiga pukul 14.30-16.00 WITA. Ujian SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini berlangsung selama 90 menit.
"Jadi mereka ujian selama 90 menit. Tapi kita imbau agar mereka datang paling lambat 90 menit sebelum ujian berlangsung karena ada proses registrasi, body chekin, dan masuk di ruang tunggu steril," paparnya.
Kata Basri, pelaksanaan ujian SKB tahun ini cukup berbeda. Apalagi di tengah pandemi covid-19. Perlu penerapan protokol kesehatan ekstra ketat. Selain membawa KTP dan kartu ujian SKB, peserta juga diwajibkan menggunakan masker yang menutupi hidung sampai dagu.
"Para peserta wajib pakai masker, itu syarat mutlak. Kalau face shield tidak diwajibkan," tuturnya.
(agn)