Lantik 30 Pejabat, Bupati OKI Warning Kinerja ASN Harus Maksimal

Rabu, 06 Mei 2020 - 13:19 WIB
loading...
Lantik 30 Pejabat, Bupati OKI Warning Kinerja ASN Harus Maksimal
Lantik 30 Pejabat, Bupati OKI Warning Kinerja ASN Harus Maksimal. Foto/SINDOnews/Novan Wij
A A A
OKI - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar, SE mengintruksikan jajarannya tetap meningkatkan kinerja dan tak menjadikan situasi pandemi COVID-19 sebagai alasan penghambat totalitas pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pesan tersebut disampaikan Iskandar saat melantik 30 pejabat tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab OKI di halaman Kantor Bupati OKI, Rabu (6/5/2020).

“Di tengah kebijakan Work From Home (WFH) dan jaga jarak fisik untuk memerangi penyebaran COVID-19, Abdi Negara jangan menurunkan kinerja melayani masyarakat,” tutur Iskandar.

Iskandar menegaskan, situasi seperti ini masyarakat sangat membutuhkan kehadiran pemerintah dan pelayanan ASN.

“Dampak situasi pandemi ini tentu sangat terasa di semua sektor. Kita tidak boleh menyerah. Jaga marwah jabatan publik dengan memberi pelayanan maksimal ke masyarakat,” jelasnya.

Adapun mutasi dan rotasi, kata Iskandar, sudah melalui proses panjang secara administrasi dan ketentuan aturan perundangan.

“Jabatan itu saudara-saudara yang memilih. Saudara sendiri yang menentukan jalannya. Promosi, mutasi maupun promosi adalah hasil kinerja saudara sekalian,” tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI Endro Suarno menuturkan, 30 pejabat yang diambil sumpah antara lain 9 pejabat tinggi pratama, 10 pejabat administrator dan 11 pejabat pengawas.

Berikut nama pejabat yang dirotasi; pejabat tinggi pratama yang dilantik antara lain, Ubaidilah SKM, MKM yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. OKI dikukuhkan sebagai Pj. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana OKI.

H Reswandi, SP, MM Sekretaris Dinas Sosial Kab. OKI dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Sosial Kab. OKI. Drs Abdurahman dikukuhkan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar OKI dari jabatan sebelumnya Kepala Bidang Kamtibmas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1762 seconds (0.1#10.140)
pixels