Lantik 30 Pejabat, Bupati OKI Warning Kinerja ASN Harus Maksimal
Rabu, 06 Mei 2020 - 13:19 WIB
loading...
Lantik 30 Pejabat, Bupati OKI Warning Kinerja ASN Harus Maksimal. Foto/SINDOnews/Novan Wij
A
A
A
OKI - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar, SE mengintruksikan jajarannya tetap meningkatkan kinerja dan tak menjadikan situasi pandemi COVID-19 sebagai alasan penghambat totalitas pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pesan tersebut disampaikan Iskandar saat melantik 30 pejabat tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab OKI di halaman Kantor Bupati OKI, Rabu (6/5/2020).
“Di tengah kebijakan Work From Home (WFH) dan jaga jarak fisik untuk memerangi penyebaran COVID-19, Abdi Negara jangan menurunkan kinerja melayani masyarakat,” tutur Iskandar.
Iskandar menegaskan, situasi seperti ini masyarakat sangat membutuhkan kehadiran pemerintah dan pelayanan ASN.
“Dampak situasi pandemi ini tentu sangat terasa di semua sektor. Kita tidak boleh menyerah. Jaga marwah jabatan publik dengan memberi pelayanan maksimal ke masyarakat,” jelasnya.
Adapun mutasi dan rotasi, kata Iskandar, sudah melalui proses panjang secara administrasi dan ketentuan aturan perundangan.
Pesan tersebut disampaikan Iskandar saat melantik 30 pejabat tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab OKI di halaman Kantor Bupati OKI, Rabu (6/5/2020).
“Di tengah kebijakan Work From Home (WFH) dan jaga jarak fisik untuk memerangi penyebaran COVID-19, Abdi Negara jangan menurunkan kinerja melayani masyarakat,” tutur Iskandar.
Iskandar menegaskan, situasi seperti ini masyarakat sangat membutuhkan kehadiran pemerintah dan pelayanan ASN.
“Dampak situasi pandemi ini tentu sangat terasa di semua sektor. Kita tidak boleh menyerah. Jaga marwah jabatan publik dengan memberi pelayanan maksimal ke masyarakat,” jelasnya.
Adapun mutasi dan rotasi, kata Iskandar, sudah melalui proses panjang secara administrasi dan ketentuan aturan perundangan.
Lihat Juga :