Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa, Kades di Cirebon Dipenjara

Kamis, 08 Oktober 2020 - 07:41 WIB
loading...
Selewengkan Ratusan...
Kepala Desa Slendra, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dijebloskan ke tahanan karena korupsi dana desa. Foto/Ilustrasi
A A A
CIREBON - Sumarno, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Slendra, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon , Jawa Barat, harus merasakan dinginnya mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon.

(Baca juga: Jual Gadis Belia untuk Pemuas Seks, 3 Pemuda Dibekuk Polisi )

Polisi menangkap dan menjebloskan Sumarno ke balik jeruji besi, setelah ditemukan bukti kuat melakukan korupsi dana desa . Hal itu juga dikuatkan dengan hasil audit Inspektorat Kabupaten Cirebon .

Kapolresta Cirebon , Kombes Pol. Syahduddi menyebutkan, tersangka selama menjabat sebagai kepala desa telah menyelewengkan dana desa untuk tahun anggaran 2016-2017, melalui program desa yang tidak terlaksana.

"Programnya dianggarkan, namun tidak terlaksana. Dalam laporannya, dana desa tersebut dibuat seolah-olah telah terserap. Akibatnya ada kerugian negara sebesar Rp129,3 juta," terangnya.

(Baca juga: Senyum Nurbuwati Setelah 50 Tahun Hanya Bisa Pakai Air Keruh )

Uang dari penyelewengan dana desa tersebut, diakui tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyidik Polresta Cirebon , menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen laporan keuangan desa, dan uang tunai Rp67 juta.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3042 seconds (0.1#10.140)