Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa, Kades di Cirebon Dipenjara

Kamis, 08 Oktober 2020 - 07:41 WIB
loading...
Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa, Kades di Cirebon Dipenjara
Kepala Desa Slendra, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dijebloskan ke tahanan karena korupsi dana desa. Foto/Ilustrasi
A A A
CIREBON - Sumarno, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Slendra, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon , Jawa Barat, harus merasakan dinginnya mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon.

(Baca juga: Jual Gadis Belia untuk Pemuas Seks, 3 Pemuda Dibekuk Polisi )

Polisi menangkap dan menjebloskan Sumarno ke balik jeruji besi, setelah ditemukan bukti kuat melakukan korupsi dana desa . Hal itu juga dikuatkan dengan hasil audit Inspektorat Kabupaten Cirebon .

Kapolresta Cirebon , Kombes Pol. Syahduddi menyebutkan, tersangka selama menjabat sebagai kepala desa telah menyelewengkan dana desa untuk tahun anggaran 2016-2017, melalui program desa yang tidak terlaksana.

"Programnya dianggarkan, namun tidak terlaksana. Dalam laporannya, dana desa tersebut dibuat seolah-olah telah terserap. Akibatnya ada kerugian negara sebesar Rp129,3 juta," terangnya.

(Baca juga: Senyum Nurbuwati Setelah 50 Tahun Hanya Bisa Pakai Air Keruh )

Uang dari penyelewengan dana desa tersebut, diakui tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyidik Polresta Cirebon , menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen laporan keuangan desa, dan uang tunai Rp67 juta.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1506 seconds (0.1#10.140)