KPU Solo Serahkan Bahan Kampanye Paslon di Pilwalkot Solo

Kamis, 08 Oktober 2020 - 00:17 WIB
loading...
KPU Solo Serahkan Bahan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menyerahkan bahan kampanye bagi pasangan calon (paslon) yang berlaga dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) setempat. Bahan kampanye dapat digandakan sesuai aturan yang berlaku.

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, bahan kampanye yang diserahkan berupa flyer sebanyak 50.000 eksemplar.

Sedangkan spanduk dan baliho belum diserahkan karena revisi desain dari salah satu paslon belum dikumpulkan.

"Dua paslon sudah menyerahkan desain ke KPU lalu kami cetak satu. Kemudian diserahkan lagi ke paslon untuk direvisi. Kami masih menunggu revisi dari salah satu paslon," kata Nurul Sutarti, Rabu (7/10/2020).

Diungkapkannya, spanduk yang dibuat berukuran 1x4 meter persegi. Baliho berukuran 3x5 meter persegi. Spanduk dicetak sebanyak jumlah kelurahan. (Baca juga: Awas, Pelanggar Perlintasan KA Diancam Denda Rp750.000 dan Pidana 3 Bulan Penjara)

Sedangkan baliho dicetak lima eksemplar guna dibagikan untuk masing-masing kecamatan. "Paslon kami beri sesuai dengan ketentuan itu. Masing-masing paslon dapat menggandakan maksimal 200 persen dari jumlah yang ada, “ terangnya.

Sehingga, untuk flyer dapat digandakan maksimal sejumlah kepala keluarga. Berbeda dengan Pilkada 2015, KPU hanya memberikan bahan kampanye tanpa memasang. Sehingga pemasangan dilakukan oleh masing-masing paslon. (Baca juga: Terdampak COVID-19, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Putri Cempo Dilanjutkan)

Nurul menekankan pemasangan wajib mentaati aturan. Seperti lokasi yang dilarang untuk memasang alat peraga kampanye. Yakni tempat pendidikan, keagamaan, fasilitas umum serta jalan protokol.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1841 seconds (0.1#10.140)