KPU Solo Serahkan Bahan Kampanye Paslon di Pilwalkot Solo
Kamis, 08 Oktober 2020 - 00:17 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menyerahkan bahan kampanye bagi pasangan calon (paslon) yang berlaga dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) setempat. Bahan kampanye dapat digandakan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, bahan kampanye yang diserahkan berupa flyer sebanyak 50.000 eksemplar.
Sedangkan spanduk dan baliho belum diserahkan karena revisi desain dari salah satu paslon belum dikumpulkan.
"Dua paslon sudah menyerahkan desain ke KPU lalu kami cetak satu. Kemudian diserahkan lagi ke paslon untuk direvisi. Kami masih menunggu revisi dari salah satu paslon," kata Nurul Sutarti, Rabu (7/10/2020).
Diungkapkannya, spanduk yang dibuat berukuran 1x4 meter persegi. Baliho berukuran 3x5 meter persegi. Spanduk dicetak sebanyak jumlah kelurahan. (Baca juga: Awas, Pelanggar Perlintasan KA Diancam Denda Rp750.000 dan Pidana 3 Bulan Penjara)
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, bahan kampanye yang diserahkan berupa flyer sebanyak 50.000 eksemplar.
Sedangkan spanduk dan baliho belum diserahkan karena revisi desain dari salah satu paslon belum dikumpulkan.
"Dua paslon sudah menyerahkan desain ke KPU lalu kami cetak satu. Kemudian diserahkan lagi ke paslon untuk direvisi. Kami masih menunggu revisi dari salah satu paslon," kata Nurul Sutarti, Rabu (7/10/2020).
Diungkapkannya, spanduk yang dibuat berukuran 1x4 meter persegi. Baliho berukuran 3x5 meter persegi. Spanduk dicetak sebanyak jumlah kelurahan. (Baca juga: Awas, Pelanggar Perlintasan KA Diancam Denda Rp750.000 dan Pidana 3 Bulan Penjara)
Lihat Juga :