Satu Anggota DPRD Babel Positif COVID-19, Dewan Tetap Gelar Sidang Paripurna
loading...
A
A
A
PANGKALPINANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Belitung (DPRD Babel) tetap menggelar sidang paripurna, meski salah satu anggotanya terkonfirmasi positif terpapar Corona (COVID-19).
(Baca juga: Tambang Inkonvensional Liar Resahkan Warga Berok Bangka Tengah, Minta Aparat Hukum Bertindak Tegas)
Paripurna yang beragendakan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tetap digelar, karena dinilai sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah.
(Baca juga: Pasukan Raider Gagalkan Upaya Penyerangan Pesawat di Bandara Bilorai oleh KKSB)
Selian itu, Plt Pimpinan DRPD Babel Amri Cahyadi mengklaim, anggota dewan yang terpapar Corona tersebut telah satu minggu tidak masuk kantor sebelum ia dinyatakan positif.
"Dari absen yang kami terima dari notulen, bahwa beliau memang sudah satu minggu lebih tidak masuk kantor. Kemudian mendasari pentingnya agenda paripurna hari ini, yang menyangkut perda retribusi untuk menambah pendataan daerah di tengah situasi COVID-19, maka kita tetap gelar paripurna," jelas Amri.
Meski begitu, kata Amri, tidak semua anggota dewan hadir dalam sidang tersebut. Dari 40 anggota DPRD 27 orang hadir dalam sidang dimana 20 orang datang secara fisik, sedangkan 7 orang mengikuti paripurna secara online, sisanya memang tidak hadir.
"Kami laksanakan paripurna tetap dengan protokol Corona, membatasi kehadiran yang kita sesuaikan dengan ruangan, kemudian dibagi secara anggota ada yang hadir secara fisik maupun secara online. Sedangkan kepala OPD yang hadir, hanya mereka yang terlibat dalam pansus perda yang hadir," terangnya.
Amri menuturkan, jika pihaknya baru menerima pada kabar sore kemarin jika salah satu anggota DPRD Babel terpapar COVID-19.
Yang bersangkutan diketahui merupakan anggota DPRD Babel dari partai PPP dapil Bangka Tengah. Ia merupakan salah satu dari tim pemenangan calon bupati petahana Bangka Tengah Ibnu Saleh, yang meninggal dunia akibat Corona.
"Salah satu anggota kami atas nama Muhamamd Yunus terpapar Corona. Kalau tidak salah dia pernah melakukan perjalanan dinas ke Palembang pada 27 September lalu. Untuk itu yang merasa kontak erat dengan beliau agar berkoordinasi dengan satgas COVID-19 apakah untuk dilakukan rapid tes atau pun langsung swab," imbuhnya.
Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Babel, Mikron Antariksa mengatakan, pihaknya secara lisan telah menyampaikan agar aktivitas di perkantoran dihentikan sementara, jika salah satu ada yang terpapar Corona.
"Memang di dalam protokol kesehatan Corona, jika ada salah diperkantoran ada yang positif, kegiatan harus dihentikan sementara untuk memutus mata rantai penyebarannya," ujarnya.
"Terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD Babel yang terkonfirmasi positif, kami sudah sarankan agar di strealkan dulu diperkantoran tersebut setelah kita akan lakukan penyemprotan. Kami harap setelah ini tidak ada aktivitas dulu," tandasnya.
(Baca juga: Tambang Inkonvensional Liar Resahkan Warga Berok Bangka Tengah, Minta Aparat Hukum Bertindak Tegas)
Paripurna yang beragendakan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tetap digelar, karena dinilai sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah.
(Baca juga: Pasukan Raider Gagalkan Upaya Penyerangan Pesawat di Bandara Bilorai oleh KKSB)
Selian itu, Plt Pimpinan DRPD Babel Amri Cahyadi mengklaim, anggota dewan yang terpapar Corona tersebut telah satu minggu tidak masuk kantor sebelum ia dinyatakan positif.
"Dari absen yang kami terima dari notulen, bahwa beliau memang sudah satu minggu lebih tidak masuk kantor. Kemudian mendasari pentingnya agenda paripurna hari ini, yang menyangkut perda retribusi untuk menambah pendataan daerah di tengah situasi COVID-19, maka kita tetap gelar paripurna," jelas Amri.
Meski begitu, kata Amri, tidak semua anggota dewan hadir dalam sidang tersebut. Dari 40 anggota DPRD 27 orang hadir dalam sidang dimana 20 orang datang secara fisik, sedangkan 7 orang mengikuti paripurna secara online, sisanya memang tidak hadir.
"Kami laksanakan paripurna tetap dengan protokol Corona, membatasi kehadiran yang kita sesuaikan dengan ruangan, kemudian dibagi secara anggota ada yang hadir secara fisik maupun secara online. Sedangkan kepala OPD yang hadir, hanya mereka yang terlibat dalam pansus perda yang hadir," terangnya.
Amri menuturkan, jika pihaknya baru menerima pada kabar sore kemarin jika salah satu anggota DPRD Babel terpapar COVID-19.
Yang bersangkutan diketahui merupakan anggota DPRD Babel dari partai PPP dapil Bangka Tengah. Ia merupakan salah satu dari tim pemenangan calon bupati petahana Bangka Tengah Ibnu Saleh, yang meninggal dunia akibat Corona.
"Salah satu anggota kami atas nama Muhamamd Yunus terpapar Corona. Kalau tidak salah dia pernah melakukan perjalanan dinas ke Palembang pada 27 September lalu. Untuk itu yang merasa kontak erat dengan beliau agar berkoordinasi dengan satgas COVID-19 apakah untuk dilakukan rapid tes atau pun langsung swab," imbuhnya.
Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Babel, Mikron Antariksa mengatakan, pihaknya secara lisan telah menyampaikan agar aktivitas di perkantoran dihentikan sementara, jika salah satu ada yang terpapar Corona.
"Memang di dalam protokol kesehatan Corona, jika ada salah diperkantoran ada yang positif, kegiatan harus dihentikan sementara untuk memutus mata rantai penyebarannya," ujarnya.
"Terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD Babel yang terkonfirmasi positif, kami sudah sarankan agar di strealkan dulu diperkantoran tersebut setelah kita akan lakukan penyemprotan. Kami harap setelah ini tidak ada aktivitas dulu," tandasnya.
(zil)