Bekuk Buronan Tawuran di Johar Baru, Polisi Malah Temukan Sabu

Selasa, 06 Oktober 2020 - 21:23 WIB
loading...
A A A
Dari hasi pemeriksaan sementara, bahwa narkoba tersebut didapati oleh Andre dari seseorang di Rumah Susun Baladewa. Kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna menangkap pengedar sabu di wilayah Jakarta Pusat.

"Kami jerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika sesuai dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman 6 tahun penjara," jelas dia.

Sedangkan, untuk kasus tawuran yang pernah dilakukan oleh tersangka pihaknya akan mendalami juga. Sebab, ada beberapa orang DPO yang terlibat dalam kasus tawuran yang viral di sosial media instagram wilayah Johar Baru.

"Semua masih kita lakukan pendalaman. Nanti akan kita sampaikan apabila ada perkembangannya," tutupnya. (Baca juga: Tawuran Maut di Depok, 2 Bocah Berusia 14 Tahun Jadi Tersangka )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Segera Ditutup, Hindari Kesalahan Dokumen yang Bikin Gugur
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Unggahan Nycta Gina...
Unggahan Nycta Gina soal Kebakaran Dekat Rumah Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
Infografis
Timnas Indonesia vs...
Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026, Target Garuda Start Sempurna
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved