Bekuk Buronan Tawuran di Johar Baru, Polisi Malah Temukan Sabu

Selasa, 06 Oktober 2020 - 21:23 WIB
loading...
Bekuk Buronan Tawuran...
Andrew, pelaku tawuran yang dibeluk polisi saat menggelar operasi yustisi. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang pelaku tawuran bernamaAndre Timothy (26), dibekuk polisi di Jalan Rawa Tengah, Gang 6, RW 06, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin 5 Oktober 2020 malam. Andre merupakan seorang buronankasus tawuran di wilayah Jakarta Pusat yang sempat viral di media social (medsos) beberapa waktu lalu.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriyadi mengatakan, penangkapan Andre ketika pihaknya yang sedang operasi yustisi mendapatkan informasi adanya seorang DPO tawuran di lokasi penangkapan. (Lihat video: Menegangkan, Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh di Bandung )

"Kami langsung terjun ke lokasi kejadian guna menangkap pelaku karena aksi tawurannya sudah meresahkan masyarakat wilayah hukum Johar Baru," kata Supriyadi kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Ia menambahkan, saat tiba di lokasi, Andre berusaha melarikan diri dengan cara berlari. Beruntung anggotanya berhasil mengamankan Andre setelah ia terjatuh. Saat dilakukan penggeledahan di kantong celananya didapati narkoba jenis sabu seberat 0,44 gram.

"Kami temukan di kantong celana bagian belakang sebelah kiri satu buah dompet kecil warna hitam dan didalamnya ditemukan 1 plastik klip kecil yang di duga narkotika jenis sabu," tegasnya. (Baca juga: 4 Remaja Pelaku Tawuran di Kalibaru Cilincing Ditangkap Polisi )

Dari hasi pemeriksaan sementara, bahwa narkoba tersebut didapati oleh Andre dari seseorang di Rumah Susun Baladewa. Kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna menangkap pengedar sabu di wilayah Jakarta Pusat.

"Kami jerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika sesuai dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman 6 tahun penjara," jelas dia.

Sedangkan, untuk kasus tawuran yang pernah dilakukan oleh tersangka pihaknya akan mendalami juga. Sebab, ada beberapa orang DPO yang terlibat dalam kasus tawuran yang viral di sosial media instagram wilayah Johar Baru.

"Semua masih kita lakukan pendalaman. Nanti akan kita sampaikan apabila ada perkembangannya," tutupnya. (Baca juga: Tawuran Maut di Depok, 2 Bocah Berusia 14 Tahun Jadi Tersangka )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Rekomendasi
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved