Satgas Covid-19 Aceh Sambut Kepulangan 51 Nelayan Aceh di Pendopo Gubernur

Selasa, 06 Oktober 2020 - 16:56 WIB
loading...
A A A
"Lalu pada 28 juli 2020 ke 51 nelayan asal Aceh ini mendapat amnesti atau pun hadiah ulang tahun dari Raja Rama Sepuluh di Thailand dan akhirnya pada tanggal 29 September 2020 pemberian amnesti ditetapkan melalui keputusan hakim pengadilan Phang Nga,"kata Alhudri.

Selanjutnya, ujar Alhudri, Pemerintah Aceh membangun koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri guna memfasilitasi pemulangan mereka. Pada tanggal 1 Oktober 2020, para nelayan itu tiba di Jakarta.

"Kemudian pada tanggal 6 Oktober hari ini, mereka kita berangkatkan ke Aceh dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Sesuai arahan dari pak Plt Gubernur seluruh nelayan ini akan diantarkan langsung ke kampung halamannya masing-masing,"kata Alhudri.

Alhudri menyebutkan, sebagian besar nelayan yang ditangkap itu berasal dari Aceh Timur, yakni sebanyak 44 orang. Sementara dari Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Tamiang masing-masing 2 orang. Sedangkan 1 orang lainnya berasal dari Bireuen.

Dalam kesempatan itu, Alhudri mengingatkan agar nelayan Aceh lebih hati-hati saat berlayar dan selalu memperhatikan batas wilayah negara. Ke depan, kata dia, Dinas Sosial Aceh juga akan melakukan sosialisasi tapal batas wilayah kepada para nelayan.

Ucapan terima kasih

Upaya Pemerintah Aceh memulangkan ke 51 nelayan itu menuai rasa syukur dan ucapan terimakasih dari para nelayan. Feri Madona, nelayan asal Aceh Tamiang, merasa begitu lega usai lepas dari tahanan. Ia bersyukur dapat menghirup kembali udara di luar tahanan dan kembali ke kampung halaman tercinta.

"Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah, Alhamdulillah bisa bebas dan dipulangkan sampai di sini kembali," kata Feri.

Feri juga menceritakan kisahnya selama menjalani penahanan. Ia mengaku harus menjalani hari-hari yang sulit, salah satu hal yang paling dikeluhkannya adalah soal makan sehari-hari.

"Sehari cuman dua kali diberi makan, pagi dan sore. Selebihnya kami tidak mendapat apa-apa. Malam kalau lapar terpaksa harus ditahan," kata Feri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menparekraf Dukung Pengembangan...
Menparekraf Dukung Pengembangan Wisata Halal Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh...
Wali Kota Banda Aceh Terima Penghargaan Pelopor Literasi
Peningkatan Angka Kemiskinan...
Peningkatan Angka Kemiskinan di Aceh Masih Lebih Baik dari Rata-rata Nasional
Nova: Relasi Aceh-Turki...
Nova: Relasi Aceh-Turki di Masa Lalu Menjadi Penguat Kerja Sama di Masa Kini
PROPAMEN, Langkah Jitu...
PROPAMEN, Langkah Jitu Wali Kota Bantu Pemuda
Aminullah dan Aldi Juara...
Aminullah dan Aldi Juara Tenis ATC Ceria
UMKM Tumbuh Pesat, Wali...
UMKM Tumbuh Pesat, Wali Kota Banda Aceh Gencar Perangi Praktik Rentenir
Rekomendasi
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved