Satgas Covid-19 Aceh Sambut Kepulangan 51 Nelayan Aceh di Pendopo Gubernur
loading...
A
A
A
BANDA ACEH - Wakil Ketua Satuan Tugas Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati, menyambut kepulangan 51 nelayan Aceh yang dipulangkan dari Thailand, di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, (6/10/2020).
Mereka tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) sekitar pukul 09.00 WIB, menggunakan pesawat Citilink. Ke-51 nelayan tersebut diberangkatkan dari Jakarta, setelah sebelumnya menjalani tes swab dan isolasi pasca tiba dari Thailand pada 1 Oktober lalu.
Pemulangan para nelayan Aceh dari Thailand hingga tiba kembali di kampung halaman difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan Kementrian Luar Negeri RI.
"Selamat datang kembali ke tanah air, ke kampung halaman di bumi Aceh tercinta. Semoga kita sehat dan tidak ada kekurangan apapun," kata Dyah Erti Idawati yang juga istri Pelaksana Tugas Gubernur Aceh dalam acara serah terima 51 Nelayan dari Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Timur di Pendopo Gubernur Aceh.
Dyah mengatakan, kepulangan para nelayan tersebut merupakan hal yang harus disyukuri. Ia mengatakan, keberhasilan pemulangan tersebut tidak terlepas dari peran semua pihak, mulai dari Pemeintah Aceh, DPRA hingga Pemerintah Pusat.
Dyah mengatakan, saat pertama sekali datang kabar penangkapan nelayan di Thailand, Pemerintah Aceh langsung melakukan sejumlah langkah cepat. Pihaknya langsung membangun koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri RI dan Perwakilan Pemerintah Indonesia di Thailand untuk melakukan upaya advokasi pemulangan para nelayan.
"Atas upaya yang telah dilakukan berbagai pihak. Kami ucapkan terimakasih, kita juga berterimakasih atas pemberian amnesti dari Raja Thailand Rama sepuluh," kata Dyah.
Dalam kesempatan itu, Dyah mengingatkan para nelayan agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan saat berbaur kembali di tengah masyarakat nantinya. "Pakai selalu maskernya, disiplin jaga jarak agar tidak tertular virus corona, begitupun sebaliknya agar kita tidak menularkan kepada yang lain,"ujar Dyah.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, menjelaskan, ke 51 nelayan Aceh tersebut melakukan perjalanan laut hingga melewati batas wilayah perbatasan dan melintasi wilayah otoritas Negara Thailand pada 21 Januari lalu. Akibatnya mereka pun ditahan dengan dugaan pencurian ikan.
Selama di Thailand, para nelayan tersebut menjalani persidangan dan menjalani hukuman penjara. Dalam rentan waktu itu, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat terus melakukan upaya advokasi.
Mereka tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) sekitar pukul 09.00 WIB, menggunakan pesawat Citilink. Ke-51 nelayan tersebut diberangkatkan dari Jakarta, setelah sebelumnya menjalani tes swab dan isolasi pasca tiba dari Thailand pada 1 Oktober lalu.
Pemulangan para nelayan Aceh dari Thailand hingga tiba kembali di kampung halaman difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan Kementrian Luar Negeri RI.
"Selamat datang kembali ke tanah air, ke kampung halaman di bumi Aceh tercinta. Semoga kita sehat dan tidak ada kekurangan apapun," kata Dyah Erti Idawati yang juga istri Pelaksana Tugas Gubernur Aceh dalam acara serah terima 51 Nelayan dari Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Timur di Pendopo Gubernur Aceh.
Dyah mengatakan, kepulangan para nelayan tersebut merupakan hal yang harus disyukuri. Ia mengatakan, keberhasilan pemulangan tersebut tidak terlepas dari peran semua pihak, mulai dari Pemeintah Aceh, DPRA hingga Pemerintah Pusat.
Dyah mengatakan, saat pertama sekali datang kabar penangkapan nelayan di Thailand, Pemerintah Aceh langsung melakukan sejumlah langkah cepat. Pihaknya langsung membangun koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri RI dan Perwakilan Pemerintah Indonesia di Thailand untuk melakukan upaya advokasi pemulangan para nelayan.
"Atas upaya yang telah dilakukan berbagai pihak. Kami ucapkan terimakasih, kita juga berterimakasih atas pemberian amnesti dari Raja Thailand Rama sepuluh," kata Dyah.
Dalam kesempatan itu, Dyah mengingatkan para nelayan agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan saat berbaur kembali di tengah masyarakat nantinya. "Pakai selalu maskernya, disiplin jaga jarak agar tidak tertular virus corona, begitupun sebaliknya agar kita tidak menularkan kepada yang lain,"ujar Dyah.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, menjelaskan, ke 51 nelayan Aceh tersebut melakukan perjalanan laut hingga melewati batas wilayah perbatasan dan melintasi wilayah otoritas Negara Thailand pada 21 Januari lalu. Akibatnya mereka pun ditahan dengan dugaan pencurian ikan.
Selama di Thailand, para nelayan tersebut menjalani persidangan dan menjalani hukuman penjara. Dalam rentan waktu itu, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat terus melakukan upaya advokasi.