Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 2,5 Kg Sabu

Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:00 WIB
loading...
A A A
"Pemusnahan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan Tindak pidana Narkoba yang terjadi selama Periode September 2020," kata dia.

Jumlah barang bukti yang berhasil disita dari 8 orang tersangka tersebut adalah 2.663,68 gram. Dari barang bukti sejumlah 2.663,68 gram yang dilakukan pemusnahan adalah sebanyak 2.559,68 gram.

"Sedangkan sisanya sebanyak 104 (seratus empat) gram diperuntukan untuk pembuktian perkara di Pengadilan dan uji Labfor cabang Polda Riau," kata dia.

Dari barang bukti seberat 2.663,68 gram yang berhasil diamankan petugas, sama dengan telah menyelamatkan kurang lebih 13.000 jiwa. Selanjutnya barang bukti narkotika jenis Sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas dan kemudian dibuang ke dalam septictank.

Atas perbuatanya para tersangka diterapkan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) Dengan ancaman hukuman minimal 6 (enam) tahun penjara dan paling lama 20 tahun, Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Kemahalan, FIFA Masih...
Kemahalan, FIFA Masih Kesulitan Jual Tiket Final Piala Dunia 2026
Jorge Jesus Buka Peluang...
Jorge Jesus Buka Peluang Coret Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved